tirto.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, meminta pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, tidak membuat kericuhan.
Juri mengatakan aksi unjuk rasa merupakan hak masyarakat.
"Ya demo, kan, salah satu hak atau ekspresi dari masyarakat, ya, kita hormati, ya, silakan saja. Asal mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum," kata Juri di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Menurut dia, pemerintah pusat akan mendengarkan tuntutan dari masyarakat, termasuk pengemudi ojol yang menggelar unjuk rasa pada Selasa ini.
"Silakan saja, tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan," tutur Juri.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi pengemudi ojol dari berbagai kelompok telah memadati kawasan Patung Kuda sejak Selasa siang, sekira pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan pantauan Tirto, hingga pukul 15.30 WIB, massa aksi tampak masih bertahan di lokasi unjuk rasa sambil menyuarakan berbagai aspirasi.
Pada hari ini, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia juga hadir dalam aksi akbar dan reuni aspirasi akbar yang disebut sebagai “Aksi 205”.
Aksi dilakukan di berbagai titik, mulai dari Kemenhub, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikator ojol, hingga semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak dan keadilan para pengemudi ojol.
“Kami ojol R2 dan R4 sedang memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator dalam hal ini Pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga saat ini maka Selasa 20 Mei 2025 adalah puncak kekecewaan rekan-rekan pengemudi online,” kata Raden Igun dalam keterangan pers resminya, Senin, 19 Mei 2025.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































