tirto.id - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan diluncurkan oleh pemerintah pusat pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Sebanyak 80.000 Kopdes yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia akan disahkan secara legal melalui akta yang dinotariatkan dan berkekuatan hukum.
“Jadi bulan Juli ini adalah tahap pembentukan legalitas badan usaha Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, kemudian baru tahap berikutnya adalah tahap operasionalisasi yang rencananya akan dilakukan setelah bulan Juli karena proses operasionalisasi tentu akan melibatkan banyak kementerian,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, saat sosialisasi mengenai Kopdes Merah Putih di Wiswa Sabha Gubernur Bali, Bali, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan utama dari Kopdes Merah Putih meliputi kegiatan simpan-pinjam yang wajib diikuti koperasi. Ferry mengatakan, Presiden Prabowo Subianto melihat, banyak masyarakat di Indonesia terjebak dalam kegiatan pinjaman online, praktik rentenir, dan bank-bank yang mengenakan bunga tinggi.
“Menurut Presiden sudah sampai ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Ini untuk mengurangi masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan, untuk tidak terikat lagi kepada pinjaman online, kepada rentenir, dan yang lain-lain,” terangnya.
Selain kegiatan simpan-pinjam, Kopdes Merah Putih juga akan memiliki kegiatan berupa kantor administrasi koperasi; penyediaan apotik desa dan klinik desa; pelayanan toko atau gerai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat; serta fasilitas gudang yang dilengkapi dengan jaringan untuk pupuk bersubsidi, obat-obatan, dan LPG 3 kilogram.
“Ada enam kegiatan utama yang oleh Presiden wajib dilakukan nanti fungsinya. Namun, di luar dari yang enam tadi, diperbolehkan Kopdes Merah Putih ini untuk melakukan kegiatan usaha sesuai dengan potensi desanya masing-masing,” beber Ferry.
Pria yang juga alumni Universitas Padjajaran ini juga menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan surat edaran dalam waktu dekat yang bisa memungkinkan APBD menggunakan anggaran tidak terduga untuk membiayai pembuatan akta notaris oleh Kementerian Koperasi.
“Jumlahnya juga sudah kita bahas. Paling mahal Rp2,5 juta per akta,” ungkapnya.
Ferry juga meminta agar masyarakat tidak khawatir terhadap adanya orang-orang yang mengganggu jalannya Kopdes Merah Putih. Hal tersebut dikarenakan muncul ketakutan dari pihak masyarakat jika nantinya kehadiran koperasi akan mengusik aktor-aktor yang bermain dalam rantai pasok di desa.
“Ada kekhawatiran aktor-aktor non-negara yang selama ini menguasai praktik-praktik seperti itu, marah, ganggu, mengancam. Menurut saya, sekarang justru Presiden ingin negara hadir lagi untuk mengatur pasar karena tanpa kehadiran negara, aktor-aktor itu lah yang mengatur dan kemudian membuat masyarakat hidupnya lebih sulit,” tegas Ferry.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut bahwa negara lebih kuat daripada aktor-aktor yang memonopoli rantai pasok desa tersebut. Buktinya, ungkap Ferry, adalah mampunya negara dalam membongkar pagar-pagar laut, seperti pagar laut Tangerang di dekat PIK 2.
“Yakin lah bahwa negara sekarang akan hadir lagi untuk mengatur sistem perekonomian yang bisa memberikan rasa aman dan keadilan bagi rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































