Menuju konten utama

Wamenkes Ungkap Alasan Obat di Indonesia Masih Mahal

Dante membeberkan bahwa obat paten dan 90 persen bahan baku pembuatan obat di Indonesia masih diimpor.

Wamenkes Ungkap Alasan Obat di Indonesia Masih Mahal
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan keterangan pers terkait kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa obat paten yang didapat impor menjadi alasan obat-obatan di Indonesia lebih mahal dibanding negara tetangga.

Dante juga membeberkan bahwa bahan baku pembuatan obat di Indonesia 90 persen masih diimpor.

“Tapi begitu masuk obat paten dan impor itu akan lebih mahal dibanding negara tetangga. Karena 90 persen bahan baku kita masih impor dan 88 persen alat kesehatan masih dari luar negeri. Sementara biaya melakukan riset hanya 0,2 persen dari APBN,” kata Dante dalam acara Forum Industri tentang RUU Kesehatan Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Menurut Dante, dalam RUU Kesehatan yang sedang digodok pemerintah saat ini, sistem ketahanan kesehatan nasional akan mempermudah izin bagi industri farmasi sebagai alternatif permasalahan biaya obat-obatan ini.

“Maka kita butuh alternatif. Masalahnya harus kita selesaikan,” ujar Dante.

Ia menyatakan bahwa RUU Kesehatan akan membuat resiliensi kesehatan ketahanan dan kemandirian yang lebih bagus.

“Kita akan membuat sedemikian rupa sehingga transformasi kesehatan ini menjadi lebih mudah, dan ketahanan kesehatan lebih mudah, iklim usaha yang dikaitkan dengan usaha-usaha yang berkaitan dengan perizinan-perizinan akan menjadi lebih mudah,” sambungnya.

Seperti diketahui, RUU Kesehatan tengah dalam proses public hearing untuk menampung aspirasi masyarakat terkait aturan Omnibus Law tersebut.

RUU Kesehatan terdiri dari 20 bab dan 478 pasal. Dalam RUU baru ini, akan dilakukan penyederhanaan dengan mencabut sebanyak 9 UU dan mengubah 4 UU terdahulu.

Dalam kesempatan tersebut, Dante juga menyinggung masalah jumlah dokter spesialis di Indonesia yang masih terbatas.

Ia berharap hadirnya RUU Kesehatan akan mengatasi masalah ini. “Dalam rancangan RUU Kesehatan nanti, salah satunya adalah menyisir soal ini, soal bagaimana kita melakukan perubahan pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia,” ujar Dante.

Dante menyampaikan bahwa pembahasan RUU Kesehatan ditargetkan bisa rampung pada Juni tahun ini.

“Diharapkan ini selesai Juni 2023 dan akan diketuk palu di DPR. Mudah-mudahan,” kata Dante.

Baca juga artikel terkait BIAYA PENGOBATAN DALAM NEGERI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri