tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait aksi karyawan Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang menuntut uang lembur. Indomaret disebut menghapuskan upah lembur tunai pada hari libur nasional.
Menurut Yassierli, Kemnaker tengah menggelar audiensi dengan karyawan Indomaret yang menuntut haknya. Audiensi itu diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor.
"Belum, ini, kan, masih diterima oleh Pak Wamen. Saya belum dapat update laporannya seperti apa. Nanti kita tunggu ya," ujarnya di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Kata Yassierli, Afriansyah Noor juga tengah menggelar rapat untuk membahas penutupan sejumlah gerai Indomaret-Alfamart di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penutupan sejumlah gerai itu membuat ratusan karyawan Indomaret-Alfamart berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejalan dengan hal tersebut, Yassierli mengatakan Kemnaker tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Namun, ia dalam kesempatan itu belum menyampaikan secara rinci struktural satgas tersebut.
"Kita tunggu hasil audiensinya [terkait penutupan gerai Indomaret-Alfamart di Lombok Tengah]. Kita tunggu hasil audiensinya," tuturnya.
"Satgas PHK, kita tunggu momen launching-nya, ini lagi tunggu momen launching-nya," lanjut Yassierli.
Sebagai informasi, demonstrasi massa buruh di Menara Indomaret di PIK, Selasa ini, dilangsungkan dengan berbagai tuntutan. Setiap organisasi buruh Indomaret tampak membawa tuntutan masing-masing.
Organisasi PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama, misalnya, mengikuti aksi unjuk rasa pada Selasa dengan membawa satu tuntutan, yakni “Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional!”
Isu terkait penghapusan upah lembur pada hari libur nasional merupakan problem yang kini tengah diadvokasi para pekerja. Indomaret diduga telah membuat kebijakan penghapusan upah lembur tersebut yang dinilai merugikan pihak pekerja.
“PUK SPAI FSPMI berharap manajemen perusahaan dapat mendengarkan aspirasi pekerja dan segera mengambil langkah yang berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja,” tulis PUK SPAI FSPMI di laman Instagram resminya.
Organisasi buruh Indomaret lain juga menuntut hal yang sama, namun beberapa dari mereka memiliki tuntutan yang lebih luas dari penghapusan upah lembur. Organisasi PSP SPN PT Indomarco Prismatama, misalnya, ikut dalam aksi dengan enam tuntutan.
Dinukil dari laman Instagram resminya, tuntutan yang dilayangkan organisasi PSP SPN adalah:
1. Tolak penghapusan upah lembur hari libur nasional
2. Hentikan intimidasi & pemaksaan terhadap pekerja
3. Lawan unionbusting & intervensi serikat pekerja
4. Hentikan PHK ilegal berkedok pengunduran diri
5. Tolak peraturan perusahaan yang merugikan pekerja
6. Segera buat rundingan perjanjian kerja sama (PKB) yang adil dan bermartabat
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































