Menuju konten utama

Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Proyek Perumahan di NTT

Usai diperiksa selama sekitar enam jam, Diana keluar tanpa diketahui oleh awak media.

Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Proyek Perumahan di NTT
Aspidsus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT mencecar Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, dengan puluhan pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi proyek rumah bagi eks pejuang Timor Timur yang mangkrak.

Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Usai diperiksa, Diana keluar tanpa diketahui oleh awak media.

“Sekitar 20-an [pertanyaan] terkait dengan jabatan beliau,” kata Ridwan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Ridwan menjelaskan bahwa saat pembangunan proyek rumah tersebut, Diana menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya. Di saat yang sama, Namun, Diana juga merangkap sebagai Komisaris Abipraya.

“Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya, kalau tidak salah,” ungkap Ridwan.

Lebih lanjut, kata Ridwan, penyelidik akan ke lokasi bersama dengan ahli kontruksi untuk melakukan analisis langsung atas kerusakan yang terjadi di proyek tersebut. Dia juga menyebut bahwa dalam rancangan, akan ada 2.100 rumah dibangun untuk eks pejuang Timor-Timur.

“Kami menunggu ahli. Apakah kami mau ditingkatkan [ke penyidikan] atau mau dihentikan, nanti tergantung ahli ke lapangan,” ujar Ridwan.

Ridwan pun membeberkan bahwa kasus ini berawal dari laporan Irjen Kementerian Perumahan terkait dugaan tindak pidana korupsi setelah melihat kondisi proyek tersebut. Total 54 rumah ambrol saat Irjen Kementerian Perumahan meninjau ke lokasi.

Lalu, berdasarkan laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi awal bahwa rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan, belum ditanggali. Padahal, pembangunannya menggunakan dana APBN.

“Kalau dari ketiga proyek itu kalau tidak salah sekitar Rp400 miliar,” tutur dia.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi