tirto.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur akan memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur (Timtim). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Diana sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan dalam tahapan penyelidikan. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bundar JAM Pidsus, Jakarta Selatan.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT," kata Harli di Kompleks Kejagung, Selasa (3/6/2025).
Harli menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami ada tidaknya tindak pidana dari mangkraknya pembangunan rumah khusus bagi para eks pejuang Timor Timur. Pemeriksaan pun akan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
"Proses penyelidikan ini kan belum pro justisi. Jadi penyelidik masih berupaya apakah disitu ada peristiwa pidana atau tidak itu dia penyelidikan," ungkap Harli.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP telah menemukan dugaan kecurangan pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor-Timur (Tim-tim) di Kabupaten Kupang, NTT, yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
"Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dan menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujar Ara di Jakarta, Senin (14/4/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh kontraktor dari BUMN seperti PT. Brantas Abipraya (Persero), PT. Adhi Karya, dan PT. Nindya Karya (Persero)
Dia menegaskan, pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim seharusnya memiliki kualitas bangunan yang baik dan berkualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ara pun telah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, beserta perwakilan dari jajaran dari PT. Brantas Abipraya (Persero) dan PT. Nindya Karya (Persero) dan PT. Adhi Karya dan meminta agar BUMN yang membangun perumahan di NTT tersebut bisa memperbaiki dan menjamin hunian yang akan diserahkan kepada eks Pejuang Tim-tim layak huni dan menjamin konstruksi bangunan yang baik.
"Kita harus memberikan perumahan yang layak dan berkualitas bagus untuk pejuang eks Timor-Timur di mana Presiden RI Prabowo Subianto pernah juga berjuang di NTT dan ada 2.100 unit yang akan diserahkan tepatnya di Kabupaten Kupang, di Provinsi NTT," ujarnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































