Menuju konten utama

WALHI Soroti Potensi ISPA Imbas Kebakaran TPA Sarimukti

Menurut Meiki, asap kebakaran ini juga dapat menimbulkan kondisi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

WALHI Soroti Potensi ISPA Imbas Kebakaran TPA Sarimukti
Petugas membawa gerobak yang berisi sampah di Andir, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Meiki W. Paendong menyatakan, pemerintah daerah perlu mengantisipasi dampak kesehatan dari kasus kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti. Meiki menegaskan, asap dari kebakaran dari TPA Sarimukti itu mengandung partikulat-partikulat beracun bagi masyarakat.

“Karena di situ segala jenis sampah yang terbakar. Artinya asap itu mengandung zat kimia yang berbahaya jika terhirup,” kata Meiki dihubungi reporter Tirto, Kamis (24/8/2023).

Menurut Meiki, asap kebakaran ini juga dapat menimbulkan kondisi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Karena itu, pemda perlu memastikan tersedianya posko kesehatan bagi masyarakat.

“Artinya pemda harus siapkan posko-posko unit darurat yang bisa standby 24 jam. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker. Ini tindakan yang segera dilakukan terkait penanganan yang utamanya bisa menimbulkan penyakit ISPA ya,” sambung Meiki.

Selain Kabupaten Bandung Barat, kata Meiki, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu ikut turun tangan membantu menyediakan posko kesehatan.

“Kalau menurut kami selain tindakan pemadaman secara ekstra, Provinsi Jabar harus membantu pemda Kabupaten Bandung Barat terkait penyediaan sarana-sarana posko kesehatan untuk meminimalisir bahkan menghindari masyarakat terdampak dari asap,” terang Meiki.

Meiki berpesan, harus ada koordinasi antara provinsi dan pemkot/pemkab dalam mekanisme pembuangan sampah sementara untuk mengatasi kondisi darurat ini.

“Untuk jangka pendek atau rangka cepat, ini ada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka sudah lama enggak difungsikan. Maksud kami dibuka saja dulu hanya untuk menampung sampah residu, jangan lagi sampah tercampur karena akan percuma kalau masih tercampur apa bedanya dengan TPA Sarimukti,” ungkap Meiki.

Meiki menyebutkan, pengelolaan sampah di TPA Sarimukti tidak sesuai dengan perencanaan awal. TPA Sarimukti awalnya difungsikan untuk pengolahan sampah organik, tapi seiring berjalannya waktu pengelolaan sampah tidak lagi menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) seperti yang dimandatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Yang akhirnya kan itu dibuang ke TPA Sarimukti dan ada pembiaran di situ selama bertahun-tahun pola standar pengelolaan seperti itu. Akhirnya permasalahan muncul, over kapasitas, IPAL yang tidak maksimal, itu juga dipengaruhi oleh beban sampah yang sudah melebih kapasitas,” tambah Meiki.

Seharusnya, kata Meiki, pengelolaan sampah di TPA Sarimukti hanya menerima sampah residu sehingga tidak terjadi kapasitas berlebih.

Baca juga artikel terkait TPA SARIMUKTI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz