Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Ketika Petahana DPR Nyaleg dari Parpol Lain pada Pemilu 2024

Ada sejumlah penyebab yang membuat seseorang pindah partai jelang pemilu, meski ia masih aktif sebagai anggota dewan.

Ketika Petahana DPR Nyaleg dari Parpol Lain pada Pemilu 2024
Ilustrasi Caleg DPR dan DPD. tirto.id/Quita

tirto.id - Sabtu, 12 Agustus 2023, Hillary Brigitta Lasut melaksanakan sidang terbuka ujian disertasi untuk persyaratan meraih gelar doktor di Universitas Pelita Harapan. Uniknya, sidang terbuka tersebut menghadirkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tak hanya hadir, AHY ikut memberikan sambutan usai Hillary menjalani sidang dan resmi dinyatakan sebagai doktor.

Kehadiran AHY menjadi pertanda bahwa Hillary sudah tak lagi bersama Partai Nasdem. Meski demikian, hingga saat ini Hillary masih tercatat aktif sebagai anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.

Tirto juga mengecek Daftar Caleg Sementara (DCS) di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr. Melalui situs tersebut, ditemukan nama Hillary telah terdaftar sebagai DCS dari Partai Demokrat. Hillary menempati posisi dari daerah asalnya yaitu Daerah Pemilihan Sulawesi Utara. Sebagai pendatang baru di Demokrat, Hillary langsung mendapat nomor urut satu di dalam surat suara bersama caleg DPR RI lainnya.

Posisi Hillary di nomor urut satu, tak dipungkiri ada jasa ayahnya yang ikut berperan. Ayah Hillary, Elly Engelbert Lasut, menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara. Elly telah menyiapkan kursi untuk Hillary sejak putrinya tak lagi didaftarkan Nasdem sebagai DCS oleh DPP Nasdem. Elly masih berharap Hillary bisa masuk ke Senayan, seperti di periode sebelumnya.

Selain menjadi caleg dengan usia paling muda di DPR RI, Hillary juga menjadi buah bibir karena tindakannya yang kontroversial. Di antaranya, Hillary melaporkan komedian Mamat Alkatiri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Selain itu, Hillary juga dikenal sebagai anggota DPR RI yang mengajukan ajudan pribadi dari TNI Angkatan Darat melalui surat resmi.

Reporter Tirto mencoba menghubungi Hillary dan Partai Nasdem mengenai DCS yang saat ini sedang dilaksanakan di KPU. Namun, dari keduanya belum ada yang memberikan respons hingga artikel ini ditayangkan.

Hillary Brigitta Lasut

Tangkapan layar status pencalonan Hillary Brigitta Lasut di website KPU RI. (FOTO/kpu.go.id)

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani membenarkan, nama Hillary Brigitta Lasut sudah terdaftar sebagai DCS dari Partai Demokrat. Oleh karenanya, secara bersamaan Hillary juga sudah menjadi kader Partai Demokrat.

“Sudah resmi dan tercantum dalam DCS," kata Kamhar saat dihubungi reporter Tirto pada Rabu (23/8/2023).

Kamhar menjelaskan, saat ini Demokrat juga sedang menanti kepastian status Hillary dari Partai Nasdem. Kamhar menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Proses dan pengusulan PAW itu menjadi domain partai Hillary sebelumnya, informasinya itu sudah berproses," terangnya.

Fenomena Caleg Pindah Partai Jelang Pemilu, Apa Penyebabnya?

Fenomena anggota DPR petahana yang pindah partai jelang pemilu bukan hanya dilakukan oleh Hillary saja. Nama-nama lain sudah melakukan langkah serupa, pindah partai saat masa verifikasi DCS di KPU.

Salah satu nama yang pindah partai di masa pendaftaran caleg di KPU adalah Dedi Mulyadi. Dia pindah dari Partai Golkar ke Gerindra saat masih aktif menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Kasus ini tidak hanya terjadi di DPR RI, tapi juga DPRD. Misalnya, Hanum Salsabiela Rais sebagai anggota DPRD DIY. Ia pindah dari PAN ke Partai Ummat pada Pemilu 2024.

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyebut, ada sejumlah penyebab yang membuat seseorang mau pindah partai. Bahkan, di saat masih aktif di kursi DPR RI.

“Penyebab pertama karena ada konflik internal partai, misalnya dulu itu terjadi ketika ada konflik dualisme di Hanura. Atau PPP, di pemilu sebelumnya, sehingga caleg-caleg tidak mendapat kepastian apakah bisa dicalonkan atau tidak, sehingga dia pindah ke partai yang memberikan kepastian,” kata Arya saat dihubungi pada Rabu (23/8/2023).

Penyebab kedua, kata dia, karena caleg ingin mencari suara yang lebih tinggi. Atau berusaha mencari kepastian dengan mencari partai yang dapat dipastikan lolos ke parlemen.

“Motivasi lain karena survival, itu misalnya terjadi kepada partai-partai kecil yang kalau dia tetap bertahan tidak lolos parliamentary threshold, sehingga dia pindah ke partai lain. Itu terjadi seperti di PSI. Beberapa kader PSI pindah ke partai yang lebih berpeluang lolos parliamentary threshold,” kata dia.

Nomor urut atau dapil yang berpindah juga menjadi salah satu penyebab banyaknya caleg pindah partai. Padahal, nomor urut di surat suara dan penentuan dapil juga ikut menjadi hal penting dalam proses kemenangan seorang caleg menuju DPR.

“Akibat kompetisi internal, caleg incumbent tidak ditaruh di dapil strategis. Atau dia nomor urut 1 kemudian pindah di nomor urut 4 dan pindah ke partai lain yang menjanjikan. Tetap maju ke dapil yang sama atau karena nomor urut lebih kecil," ujarnya.

Dari banyaknya alasan politikus pindah partai, Arya tidak menemukan fenomena pindah partai karena urusan ideologi. Alasan pragmatisme politik paling rasional, saat keinginan politikus tidak bisa diwujudkan di partai.

“Dari segi ideologi, karena umumnya enggak ada polanya. Seperti ada caleg dari nasionalis pindah ke partai agama atau sebaliknya. Kecenderungannya pindah ke partai yang ideologi sama. Misalnya ada caleg pindah dari PPP, kalau Brigitta pindah dari Nasdem ke Demokrat," terangnya.

Hal serupa disampaikan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Dia menyebut politikus memperhitungkan partai politik semata pada untung rugi dan tidak ada faktor ideologi di dalamnya.

“Pindah partai karena di partai sebelumnya tidak menguntungkan. Di partai baru dinilai lebih menguntungkan," ungkapnya.

Dalam temuannya, Adi menyebut banyak politikus pindah partai karena tidak dicalonkan dalam proses pemilu oleh partainya. Sehingga wajar bila politikus pindah partai dengan membawa suara yang pernah diperoleh dalam pemilu sebelumnya.

“Yang paling penting adalah kesempatan menang, karena di partai lain memiliki kesempatan untuk menang. Sehingga ini adalah alasan kenapa seseorang untuk pindah partai,” jelasnya.

Verifikasi administrasi persyaratan bacaleg DPR

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (keempat kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (keempat kiri) melakukan peninjauan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (29/5/2023). Ketua KPU Hasyim Asyari sung 15 ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz