Menuju konten utama
Round Up

Siasat Selebgram Memburu Cuan: Promosi Judi Online Berakhir Bui

Bambang menilai judi online makin menjamur karena polisi hanya menangkap operator, sementara bandar masih melenggang bebas.

Siasat Selebgram Memburu Cuan: Promosi Judi Online Berakhir Bui
Dua selebgram Bandung, Areta Febiola (kiri) dan Deni Sukirno (kanan), ditanyai soal promosi situs judi "online" yang mereka lakukan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). ANTARA/HO

tirto.id - Dunia maya disesaki situs judi online. Para bandar semakin terang-terangan mempromosikan lapaknya. Mereka mulai menggunakan pemengaruh atau influencer untuk memperluas jangkauan. Padahal praktik ini melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baru-baru ini aparat mencokok sejumlah selebgram atas tuduhan turut serta mempromosikan judi online. Salah satu yang ditangkap ialah Araa Mudrikah alias Siti Zahra Mudrikah (22). Dia merupakan pemengaruh asal Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan Araa Mudrikah ditangkap di sebuah kafe pada Jumat 8 Agustus 2023 lalu. Araa diduga mempromosikan judi online dalam unggahan Instastory-nya.

"Gas sekarang, ditunggu sampai malam, tidak berlaku untuk tim tarsok-tarsok atau mendang-mending," demikian isi unggahan Araa Mudrikah sebagaimana disampaikan Kombes Bismo.

Jika warganet mengklik unggahan itu maka akan menemukan WhatsApp Official akun CENDANA 88 dan terdapat situs online slot, agen bola, togel, serta jackpot. Bismo menambahkan, Araa juga sempat mengiklankan situs video online dengan link Vegas 688 pada awal Agustus 2023.

Bismo mengungkap Araa memperoleh honor Rp7 juta per bulan dari hasil promosi judi online. Pelaku juga telah menjalankan bisnis itu selama tujuh bulan.

Araa kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Reporter Tirto sempat melihat akun Instagram @araamudrikah pada Kamis 24 Agustus 2023.

Dalam unggahan media sosialnya, Araa kerap berpose di kafe-kafe mewah. Ada pula foto Araa yang memamerkan sejumlah uang di dalam sebuah mobil. Ia memiliki pengikut sebanyak 84,4 ribu.

Selain Araa, polisi juga meringkus dua selebgram asal Bandung, yakni Areta Febiola dan Deni Sukirno. Keduanya disebut turut serta mempromosikan judi online.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Deni mempromosikan situs judi online dengan nama Aston138. Promosi itu dilakukan lewat story akun Instagram-nya yakni @den.suu (69 ribu pengikut).

Adapun Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus di antaranya zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot melalui akun Instagram-nya dengan nama akun @aretaaaw (210 ribu pengikut).

"Aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau YouTuber dan content creator yang memiliki ratusan ribu followers," kata Budi, Rabu 23 Agustus 2023.

Areta dan Deni mengaku dihubungi admin situs judi online melalui direct message (DM) Instagram. Percakapan lalu berlanjut ke WhatsApp. Keduanya pun tergiur tawaran promosi judi online tersebut.

Areta dan Deni kemudian menyisipkan promo judi dalam story Instagramnya. Saat dklik, kata Budi, pengikut Instagram para pelaku akan diarahkan langsung ke situs judi online. Keduanya telah mempromosikan situs judi online selama satu tahun.

Dari kegiatan promosi yang dilakukan, kedua pelaku mendapat keuntungan senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta tiap bulan atau bergantung pada jumlah orang yang meng-klik.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.

Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online. foto/Istockphoto

Indonesia Darurat Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui judi online saat ini meresahkan masyarakat Indonesia. Dia mengakui banyak generasi muda yang terjerumus.

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," kata Budi, Rabu 23 Agustus 2023.

Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Sepekan setelah menjabat Budi Arie telah memblokir 11.333 konten judi online.

Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.

Di sisi lain, Budi juga mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram Araa Mudrikah yang telah mempromosikan judi online.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," ungkapnya.

Langkah yang diambil Polri sejalan dengan Kemenkominfo yang dalam beberapa waktu terakhir fokus memberantas judi online.

Budi mengklaim pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang beredar di ruang siber Indonesia.

Di samping itu, sebagai pencegahan Budi Arie juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online.

Keterangan pers Menkominfo terkait judi online

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Kerja Gampang, Cuan Kencang

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai keterlibatan selebgram dalam kasus judi online karena faktor ekonomi. Ia melihat, selebgram ingin coba-coba hal baru, sehingga terjerumus dengan kasus judi online, apalagi tergiur dengan cuan yang menjanjikan dan pekerjaan yang mudah.

"Memang ada kaitannya dengan ekonomi karena, kan, semakin banyak dia memakai sosmed, konsekuensinya makin banyak pendapatan. Kedua, memang selain ekonomi kemungkinan dia (selebgram) mencoba-coba," ucap Josias saat dihubungi Tirto, Kamis 24 Agustus 2023.

Josias mengatakan, para bandar memanfaatkan selebgram demi memperluas konsumen. Sedangkan selebgram diminta mengunggah atau mempromosikan judi sesuai perintah bandar. Pekerjaannya yang mudah disertai cuan yang besar mendorong banyaknya aktivitas promosi oleh para pemengaruh.

"Mungkin salah satu (alasan) mereka menggunakan selebgram karena mudah untuk ngikut. Sisi lain, (selebgram) tidak mengetahui risiko pelanggaran hukum, sehingga mengutamakan sisi ekonomi dan pengembangan, coba-coba istilah mereka," jelas Josias.

Ilustrasi Kasino

Ilustrasi Kasino. FOTO/iStockphoto

Penangkapan Hanya Menyasar Operator

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto justru mengungkit Konsorsium 303 yang sempat ramai dibahas dalam kasus Ferdy Sambo. Ia memandang judi online sulit diberantas karena aparat hanya menangkap operator saja, sementara di level bandar masih bisa melenggang.

"Kalau kita mengaca pada isu-isu yang berkembang terkait Konsorsium 303 memang ada keterlibatan pihak kepolisian. Selama ini penangkapan atau operasi penangkapan hanya menyasar level operator-operator kecil atau dari judi online itu. Tapi bandar-bandar judinya, penyelenggara judi online itu sendiri sampai sekarang belum pernah ada yang tertangkap," ucap Bambang saat dihubungi Tirto, Kamis.

Hal itu disampikan Bambang bukan tanpa asalan. Faktanya, kata dia, di internet, situs-situs judi online masih menyebar. Bahkan, ada indikasi atau dugaan judi online itu juga mendanai kompetisi sepak bola di Indonesia.

"Itu yang makanya sampai sekarang tidak pernah diungkap dan tidak pernah tuntas asumsi yang muncul memang ada keterlibatan aparat. Problemnya, siapa yang bisa membuktikan keterlibatan aparat-aparat itu. Karena yang diberikan kewenangan aparat memang aparat itu sendiri," tutur Bambang.

Bambang tak menampik, semakin maju peradaban, makin canggih kejahatan. Karena itu, ia menginginkan adanya iktikad baik petinggi dari kepolisian. Bambang lantas menyinggung langkah Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto yang kala itu diklaim mampu memberantas judi.

Menurutnya, seharusnya saat ini dengan kecanggihan teknologi yang dimiliki oleh kepolisian, pemberantasan judi itu pun bisa juga dilakukan.

"Kepolisian ada Direktorat Siber, kemudian bekerja sama dengan lembaga lain, PPATK misalnya untuk mengusut transaksi keuangan judi itu mengalir ke siapa dan di mana. Karena itu bisa ditelusuri. Karena yang disasar selama ini saya melihat di lapangan hanya konsumen-konsumen kecil. Ujung-ujungnya pungutan liar mereka ditangkap kemudian dimintai sesuatu oleh kepolisian gitu. Kemudian dilepaskan, tetapi bandar judi tidak pernah dituntaskan," pungkas Bambang.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fahreza Rizky