Menuju konten utama

Wakil Ketua KPK Sebut Firli Bahuri Hanya Sewa Helikopter Satu Hari

Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melanggar kode etik karena naik helikopter mewah milik swasta. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ia menyewa heli itu dan untuk efisiensi waktu.

Wakil Ketua KPK Sebut Firli Bahuri Hanya Sewa Helikopter Satu Hari
Ketua KPK Firli Bahuri melambaikan tangan sebelum menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan penggunaan helikopter mewah oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk efisiensi waktu. Lantaran Firli hanya mengambil cuti satu hari saja, sedangkan jarak tempuh Palembang ke lokasi pemakaman orangtuanya memakan waktu.

"Kalau pulang pergi kan lebih sehari, padahal cutinya sehari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia [Firli] bilang helikopter. Itu yang disampaikan," ujarnya Alex kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Atas perilakunya menggunakan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Firli menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO, saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020.

Sementara Indonesia Corruption Watch ( ICW) mengkritik Firli tak punya integritas. Serta mendesak KPK mengusut dugaan adanya pihak yang memfasilitasi helikopter tersebut.

Perihal hal tersebut, Alexander enggan menanggapi. Ia menyerahkan semua prosesnya kepada Dewas KPK.

"Terlepas apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri