Menuju konten utama

Dewas KPK Mintai Keterangan Firli Bahuri soal Penggunaan Helikopter

Dewas KPK menugaskan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dewas KPK Mintai Keterangan Firli Bahuri soal Penggunaan Helikopter
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris berjalan untuk memberikan keterangan kepada media terkait kunjungannya ke gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Senin (23/12/2019). Dalam keterangannya Syamsuddin mengatakan kunjungannya tersebut untuk melihat kondisi ruang kerja Dewas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memintai keterangan Ketua KPK Firli Bahuri perihal penggunaan helikopter saat perjalanan ke Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).

"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (25/6/2020) kemarin," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Dewas KPK telah menerima aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli yang menggunakan helikopter mewah tersebut.

Dewas KPK juga sudah menugaskan tim untuk menyelidiki fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

MAKI mengadukan Firli ke Dewas KPK lantaran melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Hal tersebut dinilai MAKI bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Selain penggunaan helikopter, MAKI sebelumnya mengadukan Firli ke Dewas KPK lantaran diduga melanggar protokol COVID-19. Firi disebut tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Baca juga artikel terkait DEWAS KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan