tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp1,88 triliun.
Jumlah tersebut lebih besar dari pagu anggaran indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp955 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta tambahan anggaran sebesar Rp925 miliar. Penambahan anggaran itu dibutuhkan untuk menjalani program-program KPK dan didorong oleh peralihan status kepegawaian KPK.
"Program dukungan manajemen Rp 1,595 miliar, program pendidikan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat Rp 155 miliar, pencegahan dan mitigasi korupsi Rp 105 miliar, dan penindakan Rp 65,6 miliar," ujarnya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut Firli mengatakan, KPK fokus pada tiga strategi penanganan korupsi di Indonesia. Pertama dengan pendekatan kepada masyarakat dan pendidikan, kedua pendekatan pencegahan dan ketiga pendekatan penindakan.
"Kalau pagu indikatif 2020 sebesar Rp 955,08 miliar, maka kami berharap tiga pendekatan tadi kami lakukan kerja keras sehingga Indonesia bebas korupsi," tandasnya.
Pada tahun 2019, anggaran KPK ditetapkan sebesar Rp 813,4 miliar, jumlah tersebut menurun bila dibandingkan anggaran 2018 sebesar Rp854 miliar.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Reja Hidayat