tirto.id - Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan penipuan jual beli sepeda motor berjenis Vespa klasik di Bekasi, Jawa Barat.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh seorang pria berinisial ANP pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Reonald menjelaskan, pada awalnya pelaku berinisial AWP menawarkan sebuah motor Vespa tahun 1978 kepada ANP dengan harga Rp25 juta sekian.
“Pelaku yang menghubungi korban serta menawarkan satu unit Vespa tahun 1978 dengan harga sepakat di Rp25.XXX.XXX berikut STNK saja,” kata Reonald dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (1/8/2025).
Setelah dibujuk oleh pelaku untuk melakukan transaksi, ANP akhirnya melakukan transfer melalui salah satu bank swasta.
Namun, setelah menerima uang, pelaku justru menghilang dan tidak menyerahkan unit Vespa tersebut kepada ANP.
“Korban berharap bisa mendapatkan unit kendaraannya. Namun ternyata unit yang dijanjikan tidak pernah ada dan pelaku juga tidak pernah kembali,” ucap Reonald.
Sebagai informasi, beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram melalui akun @bekasi.terkini yang menyebut adanya kasus dugaan penipuan penjualan motor Vespa klasik di daerah Bekasi dengan korban mencapai puluhan orang dan kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus dugaan penipuan jual beli motor klasik Vespa mencuat setelah 63 orang dari berbagai daerah di Indonesia, penipuan ini diduga dilakukan oleh AWP, pemilik bengkel Vespa yang berlokasi di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi," tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id


































