Menuju konten utama

PMJ Ungkap Jual-Beli Rekening untuk Tampung Hasil Penipuan

Rekening tersebut dapat diorder melalui media sosial dengan harga sekitar Rp5 juta.

PMJ Ungkap Jual-Beli Rekening untuk Tampung Hasil Penipuan
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus memberikan keterangan saat ungkap kasus penipuan melalui media elektronik dengan modus pencarian pasangan atau love scamming di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Polisi menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus love scamming dan bisnis pekerjaan online melalui media elektronik dengan kerugian senilai Rp423 juta dan diancam pidana paling lama 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap adanya penjualan rekening di media sosial yang terafiliasi dengan para pelaku kejahatan. Hal itu diketahui saat tim Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus love scam dan penipuan kerja paruh waktu.

“Rekening bank yang dapat dibeli atau diorder dari akun media sosial. Kalau dari keterangan tersangka, satu rekening seharga Rp5 juta,” kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunis, dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

Fian membeberkan bahwa para pelaku sudah memiliki kemampuan ini sejak bekerja di Kamboja. Para pelaku penipuan ini juga selalu menggunakan laptop untuk menjalankan aksinya.

“Peralatan yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan kejahatan ini yang pertama akun media sosial di mana akun media sosial tersebut adalah akun yang fake. Yang kedua handphone, yang ketiga akun WA tanpa ada SIM card-nya. Jadi, dia menggunakan fasilitas wifi,” ungkap Fian.

Fian pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila mendapati modus penipuan kerja paruh waktu dan love scam.

“Nah, ini salah satu tip agar terhindar dari penipuan pekerjaan online ini adalah melakukan telepon dengan layanan telepon biasa atau GSM to GSM atau biasa kita sebut dengan GSM call. Jika nomor telpon tersebut tidak aktif atau tidak dapat dihubungi, maka kemungkinan pelaku orang tersebut adalah pelaku penipuan atau scam atau fraud,” tutur Fian.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih skeptis pada orang tak dikenal yang menghubungi melalui WhatsApp. Masyarakat juga diminta memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan melalui pulsa.

Masyarakat, ujarnya, juga diimbau tidak pernah memberikan uang untuk bekerja dan diminta tidak mudah percaya dengan komunikasi yang dimulai dari aplikasi asing. Sebab jaringan ini menggunakan aplikasi asal Cina.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi