tirto.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah, menanggapi usulan penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian. Menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
“Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” ujar Hindun dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan penggabungan menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan, seperti memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional,
Selain itu, perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.
Namun, ia juga mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Apabila tidak disiapkan matang, katanya, maka bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi.
“Atau justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru,” tuturnya.
Hindun menilai, apapun bentuk kelembagaannya nanti, pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” tutup Hindun.
Sebelumnya, usulan tersebut dilayangkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo agar Bapanas dan Bulog dijadikan satu kesatuan menjadi kementerian.
Menurut Firman, Bulog seharusnya dinaikkan statusnya menjadi setingkat kementerian serta digabung dengan Bapanas. Dia menilai dengan meningkatkan status Bulog dan Bapanas, keduanya akan lebih independen ketika menjadi satu dalam melakukan distribusi beras sehingga tak terkendala banyak birokrasi.
Bulog, katanya, lebih efektif berfungsi sebagai penyangga harga beras alih-alih sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Maka dari itu, dengan adanya kementerian pangan, maka nanti kementerian itu bisa berwenang sebagai regulator dan eksekutor distribusi beras.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































