Menuju konten utama

Usai Mediasi, Siswi Penghina Palestina di Bengkulu Minta Maaf

Hasil mediasi yang dilakukan, MS mengakui kesalahannya, kemudian akan meminta maaf di muka umum lewat akun media sosial miliknya.

Usai Mediasi, Siswi Penghina Palestina di Bengkulu Minta Maaf
MS didampingi orangtuanya usai mediasi bersama para pihak di Polres Bengkulu Tengah di Bengkulu, Rabu (19/5/2021). ANTARA/Anggi Mayasari/aa.

tirto.id - Rapat mediasi kasus penghinaan Palestina oleh seorang siswi SMA berinisial MS (19 tahun) akhirnya digelar. Hasil mediasi tersebut, MS diminta melakukan permintaan maaf di muka umum dan akan dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah.

"Rapat mediasi dihadiri oleh Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, serta Forum Kerukunan Umat Beragama, juga pelaku dan orang tuanya. Hasil mediasi yang dilakukan, MS mengakui kesalahannya, kemudian akan meminta maaf di muka umum," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (20/5/2021).

MS juga memviralkan video permintaan maafnya di media sosial dan semua peserta rapat yang hadir menerima permintaan maaf pelaku. Sementara, pihak sekolah akan membina MS atas perbuatannya.

Selanjutnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai telah terjadi pelanggaran hak pendidikan dalam kasus tersebut. Sebab, pihak sekolah sempat menghukum MS dengan cara memberhentikannya sebagai murid.

Menurut Retno dengan sanksi pemberhentian akan sulit diterima sekolah lain dan terancam putus sekolah. "Kemungkinan besar MS putus sekolah. Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh pendidikan atau pengajaran sebagaimana amanah pasal 31 UUD 1945," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5).

Karena ini adalah masalah pemenuhan hak atas pendidikan, yang merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya, maka KPAI mendorong Dinas Pendidikan harus memenuhi hak atas pendidikan MS, karena dikhawatirkan setelah viral kasus ini maka banyak sekolah akan menolak mutasi MS, padahal masa depan perempuan itu masih panjang.

Melansir Antara, MS (19 tahun) pelajar kelas IX SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu dikeluarkan dari sekolahnya akibat tindakan ujaran kebencian menghina Palestina di media sosial TikTok-nya yang sempat viral.

"Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS dan hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan di Bengkulu, Rabu (19/5/2021), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat.

Baca juga artikel terkait ISU PALESTINA atau tulisan lainnya

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Adi Briantika & Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri