Menuju konten utama

Urgensi Pelibatan BPOM dan Lembaga Lain dalam Pelaksanaan MBG

Tata kelola dan koordinasi lintas sektor BGN dengan BPOM dan lembaga lain dalam pelaksanaan MBG dinilai bermasalah. Apa saja yang perlu dibenahi?

Urgensi Pelibatan BPOM dan Lembaga Lain dalam Pelaksanaan MBG
Petugas menyiapkan makanan ke dalam mobil untuk didistribusikan ke sekolah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).ANTARAFOTO/Fauzan

tirto.id - Dalam rapat kerja bersama Komisi IX, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pihaknya tak pernah dilibatkan dalam proses pengawasan dan pengawalan distribusi makan bergizi gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Padahal lembaganya bersama BGN telah meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berisikan 13 program berkaitan dengan program MBG sejak Januari, tepatnya pada Kamis (23/1/2025).

Sebagai pengawas pangan olahan siap saji sebagaimana PP Nomor 86 Tahun 2010 tentang Keamanan Pangan dan sesuai kesepakatan pada MoU, Taruna merasa berkewajiban mengawasi MBG sejak dari hulu. Pengawasan itu memang mesti dilakukan mulai dari proses penyiapan dapur, pengolahan bahan baku, hingga distribusi dan penyajian MBG yang dilakukan masing-masing dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kami tidak dilibatkan dalam penanganan, ini sudah layak dapurnya atau tidak? Ini sudah sesuai standar atau tidak? Kami tidak dilibatkan dalam hal itu," kata Taruna Ikrar di Ruang Komisi IX, Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (15/5/2025).

Dalam wawancara terpisah usai rapat, Taruna membantah jika pihaknya tak terlibat karena enggan melakukan pengawasan MBG.

“Tentu kita bisa menggunakan kewenangan yang kami miliki sesuai dengan peraturan keamanan pangan. Tetapi kan kita harus sadar, ada otoritas masing-masing. Jadi, kalau dalam hal ini, kita harus sadar. Dalam sebuah program ini, program kerja ini adalah penanggungjawab utamanya adalah badan gizi. Jadi kita menghormati hal itu, bukan karena persoalan berani atau takut, tapi kita menghormati,” kata Taruna.

RDP Komisi IX DPR dengan Badan POM

Kepala Badan POM Taruna Ikrar memberikan paparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

Salah satu kendala pelaksanaan pengawasan MBG, menurut Taruna, adalah ketersediaan anggaran. Taruna menegaskan tanpa adanya anggaran, pengawasan MBG hanya akan menjadi rencana tanpa ada kerja nyata.

Padahal pengawasan kualitas makanan yang disajikan begitu penting mengingat jumlah korban keracunan akibat makanan gratis ini telah mencapai angka ratusan di berbagai daerah.

"Jadi harapannya, nanti MoU jangan hanya sekedar MoU, tapi sampai teknisnya termasuk anggarannya, karena semua pekerjaan membutuhkan anggaran," kata dia.

Terbaru, korban keracunan akibat konsumsi MBG terjadi di Kota Bogor yang jumlahnya mencapai 171 orang pada Kamis (8/5/2025). Di bulan sebelumnya, 23 siswa SMP PGRI I dan 55 siswa MAN I Cianjur mengalami keracunan MBG pada Selasa (22/4/2025). Masih di bulan yang sama, 60 siswa sekolah dasar di Batang Jawa Tengah mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi MBG per 16 April 2025.

BPOM dan BGN Seharusnya Bersinergi

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengeklaim bahwa pihaknya telah mengamalkan poin-poin yang disepakati terkait koordinasi pengawasan MBG, terutama dalam hal pelatihan. Kepada Tirto, Dadan membeberkan sejumlah data terkait undangan dan kehadiran BPOM dalam agenda bimbingan teknis penjamah makanan BGN.

Dalam data diberikan BGN kepada Tirto, BGN telah mengadakan pelatihan di empat hotel berbeda di Jawa Barat. Pelatihan tersebut dalam rangka penguatan petugas SPPG di seluruh wilayah Jawa Barat.

BPOM provinsi dan sejumlah pejabat kabupaten di Jawa Barat dihadirkan untuk menjadi pembicara. Dalam forum tersebut, BGN juga menghadirkan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten, organisasi Persatuan Ahli Gizi (Persagi), hingga dinas tenaga kerja di wilayah tersebut.

"Harus saya cek ke setiap SPPG, dinkes harus saya rutin cek," kata Dadan saat dihubungi Tirto, Jumat (16/5/2025). Tirto mencoba mengonfirmasi ulang terkait data tersebut kepada Taruna Ikrar, namun belum ada balasan hingga tulisan ini dimuat.

Dadan mengaku akan memperkuat kemitraan dan kerja sama antara lembaganya dengan BPOM bersama Kementerian Kesehatan. Penguatan kemitraan akan fokus pada kualitas dan mutu pangan MBG.

Ombudsman RI akan awasi penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan keterangan usai melakukan pertemuan terkait penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Ombudsman RI akan melakukan pengawasan anggaran dan standar operasional prosedur (SOP) kepada yayasan pengelola MBG di 34 Provinsi agar tidak ada lagi persoalan dalam penyelenggaran program tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.

"BGN akan memperkuat kerja sama dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan MBG, khususnya tentang kualitas dan mutu pangan dan penanggulangan KLB," ucap Dadan.

Dirinya menyetujui bahwa untuk memperkuat kerja sama BGN dan BPOM harus didukung dengan ketersediaan anggaran. Oleh karenanya, dia meminta kepada DPR dan pemerintah untuk kembali ada alokasi anggaran pendukung MBG.

"Saya kira BPOM yang mendapatkan mandat dari PP 86 Tahun 2019 dan dalam program MBG ini perlu mendapatkan porsi anggaran tambahan untuk dukungan program MBG ini," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai ada kesulitan komunikasi antara BGN dan BPOM sehingga pelaksanaan MoU antara kedua lembaga untuk pengawasan MBG masih belum bersinergi dengan baik.

Menurutnya, hal itu terjadi karena BGN dengan program MBG adalah lembaga serta kebijakan yang baru di era Presiden Prabowo Subianto. Sehingga perlu ada sinkronisasi dengan BPOM yang sudah lebih lama berdiri.

"Ini hanya soal organisasi dan hanya soal sinergi saja, soal keeratan sinergi, kalau dilibatkan itu ya sudah ada beberapa program yang dilibatkan, tapi dalam kualitas kontrol, dari proses sampai distribusi makanan, ini yang mungkin BPOM yang harus dilibatkan di dalam," kata Edy saat dihubungi Tirto, Jumat.

"Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kami tidak dilibatkan dalam penanganan, ini sudah layak dapurnya atau tidak? Ini sudah sesuai standar atau tidak? Kami tidak dilibatkan dalam hal itu."

Kepala BPOM Taruna Ikrar

Demi optimalisasi kerja sama antara BGN dan BPOM, Edy mendorong adanya penambahan anggaran bagi kedua lembaga itu. Sehingga BPOM dapat mengawasi lebih leluasa dan mendalam proses penyajian MBG hingga tiba di meja siswa.

"Paling tidak, kalau BGN menyetujui SPPG perlu ada persetujuan dari BPOM dan kemudian dicek dari kesiapan dapur, alat dapur, seperti gedung yang dipakai apakah memenuhi standar, dan bahan siap saji apakah memenuhi standar POM," kata Edy.

Edy mengungkapkan bahwa Komisi IX akan segera mempertemukan BPOM dan BGN dalam satu forum rapat kerja untuk saling mengklarifikasi satu sama lain. Menurutnya, isu BPOM tidak dilibatkan dalam MBG harus segera tuntas. Hal itu mengingat ada banyaknya jumlah korban keracunan akibat MBG hingga mencapai status kondisi luar biasa.

"Sehingga Komisi IX memutuskan untuk mempertemukan antara BGN dan BPOM minggu depan, harinya belum, karena masih dicari jadwalnya oleh Komisi IX," kata Edy.

Waktunya BGN Memperbaiki Koordinasi Lintas Lembaga

Pembentukan MoU antara BGN dan BPOM yang diteken pada awal 2025, beberapa bulan setelah Prabowo dilantik menjadi presiden, dinilai sebagai pertanda bahwa MBG dikelola secara tidak serius.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraeni, menyatakan bahwa BPOM seharusnya dilibatkan sejak awal BGN terbentuk. Sebab BPOM bertugas sebagai lembaga pengawasan pangan.

"Seharusnya, BPOM yang bertugas mengawasi keamanan pangan menjadi bagian integral dari perencanaan sejak awal, bukan baru dilibatkan setelah program dimulai," kata Dewi saat dihubungi Tirto, Jumat.

Selain karena MoU yang baru dibentuk ketika program sudah berjalan, Dewi menyebut pengerjaan MBG lebih didominasi oleh tim militer bentukan Prabowo. Hal itu yang menjadi penyebab keamanan pangan kurang diperhatikan.

"Semua hal terkait MBG dipersiapkan sendiri oleh tim (militer) yang ditunjuk Presiden sehingga hal krusial seperti keamanan makanan tidak menjadi prioritas, yang penting program yang menjadi janji kampanye terlaksana," kata dia.

Oleh karena program MBG kadung dilaksanakan dan anggarannya telah dibentuk, maka jalan tengah yang harus ditempuh adalah perbaikan manajemen. Relasi pengawasan dan pelaksanaan dengan BPOM harus segera dibenahi. Jika tidak, dikhawatirkan MBG akan menjadi program sia-sia dan target untuk membenahi kualitas gizi anak bangsa tak terpenuhi.

"Bahaya jika ketidaksinkronan komunikasi antar lembaga MBG ini tidak segera diperbaiki adalah, anggaran hasil dari efisiensi habis tanpa memberikan hasil yang diharapkan, yaitu perbaikan gizi dan pengentasan stunting, dan malah menimbulkan korban keracunan pada anak-anak," kata Dewi.

Komisi IV mengecek Dapur MBG di Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor saat mengecek kondisi dapur SPPG di Sekolah Bosowa Bina Insani, Kamis (8/5/2025). Foto/istimewa.

Policy and Advocacy Manager CISDI, Fachrial Kautsar, menemukan bahwa kerangka regulasi MBG masih berupa SK Deputi Penyaluran BGN. Hal itu berdampak pada terbatasnya pola pengaturan untuk melibatkan BPOM, Kementerian Kesehatan, dan kementerian/lembaga lain belum diatur.

"Ketiadaan payung regulasi berdampak terhadap absennya koordinasi formal lintas

kementerian atau lembaga untuk program MBG," kata Fachrial dalam keterangan pers kepada Tirto.

CISDI menemukan bahwa masalah koordinasi menjadi hal yang pelik bagi BGN, bukan hanya koordinasi dengan BPOM namun kementerian dan lembaga lainnya. Fachrial menyebut BGN bermasalah dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga baik tingkat pusat maupun daerah.

"Terbukti dari banyaknya pernyataan pemerintah daerah yang kesulitan berkoordinasi dengan BGN selama tahap perencanaan, implementasi, dan monitoring evaluasi program MBG," kata Fachrial.

Perbaikan komunikasi dan koordinasi diharapkan dapat mencegah kejadian keracunan terulang kembali. Perbaikan komunikasi tidak hanya dengan BPOM namun juga Kementerian Kesehatan dan jajarannya di tingkat bawah, demi menjaga keamanan pangan dan kesigapan jika kembali terjadi keracunan atau masalah berkaitan dengan MBG.

"Perlu peran BPOM untuk menjalankan fungsi pengawasan. Di sisi lain, ada juga Dinas Kesehatan yang berperan meningkatkan kapasitas dan pemahaman SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) untuk keamanan pangan serta melakukan surveilans epidemiologi ketika ada kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan MBG," kata dia.

CISDI mendorong agar BGN menerapkan standar keamanan pangan seperti HACCP yang berarti sistem manajemen risiko pengatur keamanan pangan di setiap fase, mulai dari proses produksi hingga distribusi makanan mencakup penyimpanan, pengolahan, penyaluran, dan manajemen limbah pangan.

"Sementara itu, dalam petunjuk teknis MBG yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Desember 2024, terlihat pemerintah belum menetapkan standar keamanan pangan dalam MBG."

Policy and Advocacy Manager CISDI, Fachrial Kautsar

Baca juga artikel terkait BPOM RI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News Plus
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah