tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 294 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, delapan dari 24 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar). Sedangkan 16 dari 24 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak.
Sebanyak 104 dari 294 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Namun, 190 kabupaten atau kota dari 294 kabupaten atau kota saat ini masih memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Senin (29/8/2022) pagi, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 512.520 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 358.141 ekor, dipotong bersyarat 11.154 ekor, mati akibat PMK 7.533 ekor, dan belum sembuh 135.692 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 1.870.064 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 179.857 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 97.773 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.115 kasus, Aceh 45.427 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 41.947 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 763.153 ekor, NTB 131.868 ekor, Jabar 154.049 ekor, Aceh 29.523 ekor, dan Jateng 203.203 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 414.426 ekor, sapi perah 71.851 ekor, kerbau 20.272 ekor, kambing 4.047 ekor, domba 1.833 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri