tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 287 kabupaten atau kota di Indonesia. Jumlah daerah sebaran PMK ini meningkat dari pekan sebelumnya, yaitu 285 kabupaten atau kota.
Lima dari 24 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dan Sumatera Selatan (Sumsel). Sementara Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaporkan kasus aktif PMK pada awal pekan ini.
Sebanyak 73 dari 287 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Jumlah itu menurun dari pekan lalu, yaitu 79 daerah nihil kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Senin (15/8/2022) pukul 10.30 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 486.179 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh sebanyak 321.115 ekor, dipotong bersyarat 9.946 ekor, mati sebanyak 6.381 ekor, dan belum sembuh 148.737 ekor.
Kemudian, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 1.452.082 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 177.768 kasus, diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) 93.431 kasus, Jawa Barat (Jabar) 55.106 kasus, Aceh 44.775 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 38.185 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 642.455 ekor, NTB 47.125 ekor, Jabar 135.021 ekor, Aceh 28.139 ekor, dan Jateng 153.037 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 393.945 ekor, sapi perah 68.565 ekor, kerbau 18.251 ekor, kambing 3.602 ekor, domba 1.728 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan