tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 295 kabupaten atau kota di Indonesia. Dari sebaran itu, delapan dari 24 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar). Sedangkan 16 dari 24 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak.
Adapun sebanyak 109 dari 295 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK. Namun 186 kabupaten atau kota dari 295 kabupaten atau kota saat ini masih memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Jumat (2/9/2022) pukul 09.06 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 515.793 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 376.182 ekor, dipotong bersyarat 11.400 ekor, mati akibat PMK 7.871 ekor, dan belum sembuh 120.340 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 2.036.800.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 179.857 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 98.865 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.115 kasus, Aceh 45.681 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 42.461 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 807.481 ekor, NTB 168.415 ekor, Jabar 160.818 ekor, Aceh 29.540 ekor, dan Jateng 219.808 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 417.190 ekor, sapi perah 71.854 ekor, kerbau 20.726 ekor, kambing 4.076 ekor, domba 1.859 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri