tirto.id - Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indria Fernida mengungkapkan bahwa kondisi Wakil Ketua KontraS Andrie Yunus, hingga kini masih belum stabil.
Setelah menjadi korban penyiraman air keras, Andrie menjalani perawatan intensif selama lebih dari dua pekan di rumah sakit.
Indria menyampaikan bahwa kondisi Andri masih memerlukan penanganan serius dan belum dapat dijenguk secara bebas.
“Terakhir saya mau sampaikan kondisi Andrie, sudah lebih dari 2 minggu kondisinya masih di High Care Unit (HCU), perawatannya melekat dan intensif untuk mata dan luka bakar, tidak bisa dijenguk oleh siapapun kecuali keluarga dan Dimas karena juga apa kekhawatiran untuk atas infeksi dan hal yang lainnya,” ujar Indria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa situasi korban belum membaik meski informasi publik terbatas.
“Tapi ini juga menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih lebih jelas ya,” lanjutnya.
Indria menambahkan, Andrie merupakan pembela hak asasi manusia yang telah lama aktif dalam advokasi berbagai kasus, termasuk isu Papua, reformasi sektor keamanan, hingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya, serangan terhadap Andrie tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa.
“Dan apa yang terjadi pada Andrie, kami duga kuat juga menjadi ancaman bagi pembela hak asasi manusia yang lain,” kata dia. Ia juga menyinggung adanya indikasi penyempitan ruang sipil yang berdampak pada keamanan para aktivis.
Selain menyoroti kondisi korban, KontraS juga mendorong adanya langkah politik untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Indria berharap DPR RI tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong rekomendasi yang konkret.
“Kami berharap ada pengawasan yang melekat dan juga ada rekomendasi politik yang komprehensif dan sistematik supaya kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat gitu dan juga adil,” ujarnya.
Dalam konteks itu, Indria mengatakan pihaknya mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
Indria menyebut perhatian internasional terhadap kasus ini semakin besar, termasuk dari mekanisme HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Ini harus diperhatikan dan harus ada penyelesaian yang menyeluruh untuk kasus Andrie, baik secara hukum maupun politik gitu,” kata Indria.
Ia menilai, pembentukan tim independen penting untuk memastikan proses pengusutan berjalan transparan dan adil, sekaligus menjawab kekhawatiran publik terhadap penanganan kasus tersebut.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































