tirto.id - Angka penambahan kasus baru COVID-19 pada 23 Oktober 2021 sebanyak 802 pasien, naik dibanding hari sebelumnya. Sedangkan angka kematian hari ini 23 atau turun 10 dibandingkan hari sebelumnya, yaitu 33 orang.
Penambahan kasus dalam beberapa hari terakhir mengalami fluktuasi. Pada 14 Oktober 1.053 kasus; 15 Oktober 915 kasus; 16 Oktober 997 kasus; 17 Oktober 747 kasus; 18 Oktober 626 kasus; 19 Oktober 903 kasus; 20 Oktober 914 kasus; 21 Oktober 633 kasus, 22 Oktober 760 kasus dan 802 kasus di 23 Oktober 2021 sehingga total kasus 4.239.396 orang.
Penambahan kasus terbanyak hari ini terjadi di lima provinsi yakni Jawa Tengah 150; DKI Jakarta 116; Jawa Timur 74; Jawa Barat 72, dan Kalimantan Timur 34 kasus baru.
Penambahan kasus kematian, yaitu: Jawa Timur 5 kasus, Bali 3 kasus, sementara 2 kasus masing-masing Jateng, Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Aceh. Kasus kematian bertambah 23 kasus dengan total kematian 143.176.
Kemudian kasus aktif total 14.803 yang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri. Sementara kasus sembuh bertambah 1.066 sehingga total menjadi 4.081.417 orang. Kemudian kasus suspek tercatat 6.703 orang.
Penambahan data hari ini berdasarkan data yang masuk ke pemerintah pusat secara bertahap hingga Jumat siang, baik melalui tes real time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Tes Cepat Molekuler (TCM) maupun Antigen. Jumlah tes hari ini total mencapai 250.587 dengan invalid test 58 kasus. Positivity rate harian 0,55 persen.
Pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini, meminta masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, yaitu: menjaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Selain itu, pemerintah juga menggalakkan program vaksinasi untuk memutus rantai penularan.
Berdasarkan data vaksinasi per 23 Oktober 2021, terdapat 112.271.928 yang sudah dilakukan suntik vaksinasi tahap I, yang telah dilakukan suntikan ke-2 mencapai 67.165.732 dan suntik ke-3 ada 1.099.600. Sementara target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah sebanyak 208.265.720.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz