tirto.id - Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Sekitar 500 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami gejala keracunan berupa pusing, mual, dan lemas setelah menyantap menu MBG pada Selasa (1/9/2026).
Ratusan santri Ponpes Manbaul Hikam kemudian dilarikan ke delapan rumah sakit di Sidoarjo malam itu juga untuk mendapatkan perawatan.
Menyusul kejadian itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah yang diketahui melayani sekitar 2.800 porsi MBG per hari, sembari menunggu hasil evaluasi dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan sumber dugaan keracunan.
Insiden di Sidoarjo kembali menyoroti persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG yang menjangkau jutaan penerima. Persoalan tersebut semakin serius setelah Bupati Sidoarjo Subandi mengungkap bahwa dari 170 SPPG yang berdiri di wilayahnya, 31 di antaranya belum mengantongi izin.
Di tengah perluasan program, pertanyaan pentingnya bukan hanya bagaimana mempercepat distribusi makanan bergizi, tetapi juga apa saja yang harus dibenahi agar setiap porsi MBG aman dikonsumsi dan kasus keracunan tidak terus berulang.
Upaya Cegah Keracunan MBG
Kasus keracunan yang berulang dalam program MBG menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata pada menu yang diberikan, melainkan pada kesiapan sistem keamanan pangan dari hulu hingga hilir.
Analisis peneliti Monash University yang diterbitkan di The Lancet Regional Health – Southeast Asia pada Februari 2026 mencatat bahwa hingga 31 Desember 2025 terdapat 177 kejadian keracunan yang berdampak pada lebih dari 20.000 anak sekolah di 33 provinsi.
Bahkan, jumlah sebenarnya diperkirakan lebih tinggi karena sistem deteksi dan pelaporan di lapangan masih lemah. Sejumlah pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi bakteri seperti e. coli, salmonella, campylobacter, dan staphylococcus.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perlu ada perubahan dari pendekatan yang mengejar perluasan jangkauan menjadi sistem yang menempatkan keamanan setiap porsi makanan sebagai syarat utama.
"Menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan di seluruh rantai pasokan makanan, dari pengadaan dan penyimpanan hingga memasak dan distribusi, sangat penting dalam ambisi Indonesia untuk mengurangi beban kekurangan gizi," kata Dr. Henry Surendra dari Program Kesehatan Masyarakat di Universitas Monash, Indonesia dan Unit Penelitian Klinis Universitas Oxford Indonesia.
Ramai ambulance, karena Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo mengalami keracunan usai diduga mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (1/9/2026).#mbghttps://t.co/pGVFYqbMGnpic.twitter.com/fT1aU19EdA
— Hendi Burahman (@HeNdiBur) September 1, 2026
1. Perketat Sertifikasi dan Pengawasan SPPG Masih ada kesenjangan sertifikasi dan pengawasan SPPG. Tercatat hingga Mei 2026, dari sekitar 27.000 hingga 29.225 unit SPPG yang tersebar di berbagai daerah, jumlah yang bersertifikat SLHS baru sekitar 16.046 unit.
Belasan ribu lainnya masih dalam proses pemenuhan atau penertiban oleh BGN. Sementara, menurut data terakhir pada 2025, hanya 26 unit yang memenuhi standar Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Padahal, produksi makanan dalam jumlah ribuan porsi setiap hari membutuhkan pengendalian risiko yang jauh lebih ketat dibandingkan dapur rumah tangga.
Karena itu, penerapan prinsip Five Keys to Safer Food dan HACCP perlu dibuat wajib, diawasi secara berkala, dan disertai sanksi jika terjadi pelanggaran.
2. Kendalikan Waktu dan Suhu Makanan
Persoalan berikutnya adalah rantai waktu dan suhu makanan. Temuan bahwa makanan dalam jumlah besar dibiarkan selama 7-8 jam sebelum dikonsumsi menjadi alarm serius karena jauh melampaui batas empat jam yang disebut dalam analisis tersebut berdasarkan pedoman keamanan pangan WHO.Pemerintah perlu membangun sistem time-temperature control yang terdokumentasi sejak makanan selesai dimasak, dikemas, diangkut, tiba di sekolah, hingga dikonsumsi.
Setiap tahapan harus memiliki pencatatan suhu dan waktu yang dapat diaudit. Makanan yang telah melewati batas aman penyimpanan juga harus dibuang, bukan tetap disajikan demi menghindari pemborosan.
Mengenai hal ini, Kepala BGN Sudaryono pernah berkomentar dengan menyatakan, siswa dilarang membawa pulang MBG demi mencegah risiko penurunan mutu dan keracunan pangan.
BGN juga menyatakan, setiap wadah makanan MBG dilengkapi label batas waktu aman konsumsi maksimal empat jam setelah matang.
3. Benahi Infrastruktur dan Sanitasi Dapur
Infrastruktur dapur harus menjadi prioritas karena kekurangan lemari pendingin, freezer, peralatan sterilisasi, serta fasilitas sanitasi dapat membuat prosedur keamanan pangan sulit diterapkan.Temuan mengenai buah yang tidak dicuci dengan baik, peralatan dan permukaan dapur yang hanya dilap tanpa proses sanitasi, penggunaan kain yang tidak steril untuk mengeringkan wadah makanan, hingga munculnya lalat dan belatung di sejumlah fasilitas menunjukkan bahwa standar kebersihan belum diterapkan secara konsisten.
Pemerintah perlu melakukan audit kesiapan setiap SPPG sebelum beroperasi, mencakup sumber air bersih, pengelolaan limbah, penyimpanan bahan mentah, fasilitas pendingin, sterilisasi peralatan, dan pengendalian hama.
4. Sesuaikan Kapasitas SPPG dengan Kemampuan Produksi
Selain fasilitas, sumber daya manusia dan beban kerja SPPG perlu dievaluasi. SPPG yang harus memproduksi sekitar ribuan porsi setiap hari untuk belasan hingga puluhan sekolah menghadapi tuntutan operasional yang sangat besar.Percepatan pembentukan dan perluasan SPPG tanpa asesmen kesiapan yang memadai berpotensi membebani pelaksana di lapangan dan meningkatkan risiko kesalahan, mulai dari makanan tidak matang merata hingga sanitasi dan penyimpanan yang terabaikan.
5. Libatkan Dinas Kesehatan dalam Pengawasan
Pengawasan juga perlu melibatkan sektor kesehatan di tingkat daerah. Belum optimalnya keterlibatan dinas kesehatan kabupaten/kota dalam implementasi dan pemantauan program menjadi salah satu celah yang perlu diperbaiki.Padahal, dinas kesehatan memiliki fungsi penting dalam pengamatan penyakit dan investigasi kejadian luar biasa.
Sistem MBG membutuhkan mekanisme yang memungkinkan sekolah segera melaporkan apabila sejumlah siswa mengalami gejala seperti diare, sakit perut, mual, muntah, demam, hingga gejala berat lainnya.
Laporan tersebut harus terhubung dengan petugas kesehatan, laboratorium, dan pengelola SPPG agar sumber kontaminasi dapat segera ditelusuri.

6. Sekolah dan Orang Tua Perlu Dilibatkan
Pada September 2025 lalu, UGM merilis artikel berjudul "Keracunan MBG Kembali Terulang, Guru Besar UGM Soroti Lemahnya Regulasi dan Pengawasan" yang terasa masih relevan setahun kemudian.Dalam artikel tersebut, Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Sri Raharjo menyoroti keterlibatan sekolah dan orang tua juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengawasan, bukan sekadar penerima manfaat.
Sekolah dapat memiliki prosedur pemeriksaan sederhana ketika makanan tiba, pencatatan waktu distribusi, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan perubahan bau, warna, tekstur, kemasan, atau kondisi makanan yang mencurigakan.
“Jika mereka merasa program belum siap, mereka bisa menolak dan tidak bisa dipidanakan,” tegas Sri, dikutip laman resmi UGM.
7. Perkuat Regulasi untuk Menjamin Keamanan MBG
Di tingkat kebijakan, program MBG membutuhkan payung regulasi dan standar yang lebih kuat. Kritik terhadap pendekatan too much too soon menunjukkan adanya persoalan ketika target perluasan program bergerak lebih cepat daripada kemampuan membangun sistem pengawasan.“Istilahnya too much too soon, apalagi membangun 30 ribu unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan biaya, tenaga, dan sistem yang tidak kecil,” ujar Sri.
Pemerintah perlu menetapkan standar nasional yang jelas mengenai keamanan bahan baku, kebersihan makanan, desain dapur, penyimpanan, waktu dan suhu, distribusi, sertifikasi, inspeksi, hingga mekanisme penarikan makanan jika ditemukan risiko.
Pengalaman program makan sekolah di India dan Brasil juga menunjukkan pentingnya kerangka regulasi yang ketat, pengawasan lokal, dan keterlibatan lintas sektor.
8. Ukur Keberhasilan MBG dari Keamanan dan Dampaknya
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak seharusnya diukur hanya dari berapa juta porsi makanan yang berhasil dibagikan, tetapi juga dari seberapa aman makanan tersebut dikonsumsi dan seberapa besar dampaknya terhadap status gizi anak.“Jika siswa yang ditargetkan semakin banyak, jumlah SPPG semakin hari juga semakin banyak, tetapi pengawasannya tetap lemah, hal ini relevan dengan kasus keracunan yang meningkat. Apalagi memasak ribuan porsi dalam waktu singkat berpotensi membuat makanan yang tidak matang merata hingga risiko adanya zat beracun dan bakteri patogen yang masih hidup,” jelas Sri.
Evaluasi program perlu berjalan bersamaan dengan perluasan cakupan, termasuk penelitian operasional untuk menemukan titik hambatan, analisis biaya dan manfaat, serta pengukuran status gizi siswa sebelum dan setelah program.
Jika MBG dimaksudkan untuk mengatasi stunting, wasting, dan obesitas, maka keracunan makanan yang berulang justru menjadi kontradiksi terhadap tujuan tersebut.
Respons BGN Soal Keracunan MBG di Sidoarjo
Terkait dengan keracunan yang terjadi di ponpes Sidoarjo, BGN menangguhkan atau suspend berat SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah.
"Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (2/9).
Ketut menegaskan, Kepala BGN Sudaryono juga telah berkomunikasi secara intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengutamakan kesembuhan siswa.
"Kemudian, kami juga melakukan tindakan-tindakan internal, pertama, investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan keracunan," katanya.
Berdasarkan data investigasi terakhir BGN, total penerima manfaat yang terdampak keracunan MBG di SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah sebanyak 512 orang, dengan jumlah penerima yang masih dirawat sekitar 80 orang, serta yang sudah keluar dari rumah sakit dan dinyatakan sembuh 312 orang.
"Namun demikian, kita masih observasi sebanyak 120 orang. Saat ini, kita fokus menyelamatkan kesehatan anak-anak kita di beberapa rumah sakit, ini yang kami utamakan," tuturnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa saat ini seluruh pihak memprioritaskan penanganan korban dugaan keracunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam, Sidoarjo, Selasa.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Notopuro Sidoarjo pada Rabu dini hari, menyatakan saat ini seluruh pasien tertangani dengan baik oleh rumah sakit dan tenaga medis.
"Seluruh pasien tidak ditangani secara seragam, tetapi mendapatkan penanganan khusus sesuai kondisi medis masing-masing pasien," kata Emil.
Emil menjelaskan hingga Rabu pukul 00.30 WIB sejumlah pasien telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh tim medis, sementara rumah sakit tetap bersiaga penuh dalam menangani kejadian tersebut.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































