Menuju konten utama

Penjelasan BGN Soal Polemik Korban Karhutla Ambil MBG di Sekolah

BGN telah menerbitkan edaran terkait penyesuaian pembagian MBG dengan kondisi sekolah dan penerima manfaat.

Penjelasan BGN Soal Polemik Korban Karhutla Ambil MBG di Sekolah
Kepala BGN, Sudaryono, memberlakukan pengawasan MBG dengan penempelan batas waktu konsumsi di setiap ompreng. FOTO/Dokumentasi BGN.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara terkait polemik masyarakat korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang harus mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Menurut dia, MBG tetap dibagikan ketika makanan sudah telanjur disiapkan di sekolah sebelum adanya pemberitahuan soal sekolah diliburkan akibat karhutla. Mekanisme pembagian diklaim telah dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, kepala daerah, dan kepala sekolah.

“Jadi MBG melayani, mengirimkan MBG dari dapur-dapur SPPG, itu di jam operasional sekolah. Nah, kasus karhutla di beberapa daerah itu, dia sudah masak, baru kemudian diberitahu bahwa karena karhutla itu sekolahnya diliburkan," ucapnya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Kata Sudaryono, bahan makanan yang sudah telanjur dibeli dan sebagian telah diproses tetap dimasak. Kemudian, BGN berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menentukan mekanisme pembagiannya kepada penerima manfaat.

Dia mengklaim skema tersebut hanya berlaku ketika makanan sudah telanjur dimasak. Pada hari berikutnya, MBG disebut tidak lagi diberikan di sekolah yang diliburkan karena kabut asap.

"Setelah itu, hari berikutnya sudah enggak ada lagi [MBG dibagikan di sekolah] karena memang operasional sekolahnya tidak bersekolah. Jadi, sekolah, sekolahnya libur karena adanya kabut asap itu," tutur Sudaryono.

Dia menyampaikan ketentuan yang sama berlaku ketika kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). MBG disebut tidak diberikan selama siswa tidak masuk sekolah.

BGN disebut telah memberikan edaran kepada dapur-dapur SPPG mengenai mekanisme tersebut. Hal ini dilakukan agar pembagian MBG menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan operasional penerima manfaat.

"Jadi, selama online, kan tidak masuk sekolah, itu tidak kami berikan MBG," ujarnya.

Baca juga artikel terkait BGN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi