Menuju konten utama

Unggahan IG Kembali, Magdalene Ingatkan Kebebasan Pers Dijaga

Pembatasan konten yang dialami Magdalene menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak bahwa kebebasan pers adalah instrumen krusial.

Unggahan IG Kembali, Magdalene Ingatkan Kebebasan Pers Dijaga
Ilustrasi Kontributor Pers. foto/IStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Unggahan akun milik Magdalene (@magdaleneid) di Instagram kembali muncul setelah sempat dibatasi aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan dalih aduan masyarakat.

Pemimpin Redaksi Magdalene.co, Devi Asmarani, menegaskan kembalinya akses konten tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia.

"Karena ketika ada munculnya kebijakan atau sistem pemerintahan yang bisa memungkinkan hal seperti yang Magdalene alami terjadi, itu berarti ada alat atau perangkat yang digunakan bagi pemerintah untuk menguasai akses informasi bagi publik," ujar Devi kepada wartawan Tirto, Kamis (9/4/2026).

Devi menyatakan pembatasan konten yang dialami Magdalene menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak bahwa kebebasan pers adalah instrumen krusial yang tidak bisa dianggap sepele.

Menurut Devi, proses penanganan konten jurnalistik melalui mekanisme take down atau restriksi oleh platform akibat kebijakan Pemerintah, cenderung dilakukan secara arbitrer.

Ia mengingat pentingnya keterlibatan Dewan Pers dalam setiap proses verifikasi maupun penanganan aduan produk jurnalistik agar tidak terjadi delegitimasi terhadap media independen berskala kecil.

Devi menyoroti, banyak media independen yang tetap menjalankan fungsi jurnalisme publik meski belum sepenuhnya terverifikasi oleh Dewan Pers.

Karenanya, media-media tersebut seharusnya tetap berada di bawah perlindungan Undang-Undang Pers.

"Keputusan yang diambil untuk merestriksi konten itu seharusnya tidak bisa dilakukan secara arbitrer seperti yang kemarin terjadi. Harusnya ini adalah sebuah proses yang melibatkan Dewan Pers," tegas Devi.

Ia berharap agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang berpotensi membatasi kebebasan pers seperti penggunaan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Devi menutup dengan seruan kepada publik untuk terus mengawal kemerdekaan pers.

"Kita jaga kebebasan pers, karena ini sesuatu yang berharga, yang layak untuk kita kawal bersama-sama. Ini [kebebasan pers] sesuatu yang mahal," ujar Devi.

Melalui keterangan resmi di akun Instagram @magdaleneid, redaksi mengonfirmasi bahwa per hari ini, 9 April 2026 pukul 14.02 WIB, unggahan yang memuat publikasi liputan investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus aktivis KontraS, Andrie Yunus, telah dapat diakses kembali di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, redaksi menyampaikan apresiasi atas solidaritas yang terbangun merespons kejadian yang menimpa Magdalene.

"Seluruh redaksi Magdalene mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan publik atas dukungan yang diberikan," tulis pernyataan di unggahan Instagram tersebut.

Meski unggahan tersebut telah pulih, tulis redaksi Magdalene, mereka menyadari upaya menghadirkan jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan.

Magdalene berharap kejadian serupa tidak terulang ke depan. Mereka mengingatkan agar setiap tindakan terhadap produk jurnalistik perlu dilakukan melalui mekanisme sengketa pers oleh Dewan Pers

"Mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, segala bentuk keberatan dan sengketa terkait produk jurnalistik wajib ditangani melalui mekanisme Dewan Pers, termasuk melalui hak jawab, hak tolak, atau hak koreksi," tegas Magdalene.

Sebelumnya, unggahan di Instagram Magdalene yang memuat hasil investigasi independen TAUD pada kasus teror yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, tiba-tiba tidak dapat diakses oleh warganet. Unggahan tersebut dibatasi oleh Komdigi pada 30 Maret 2026 dengan dalih adanya aduan masyarakat.

Pantauan Tirto, unggahan tersebut per Kamis (9/4) sudah kembali muncul di profil Instagram milik akun Magdalene.

Baca juga artikel terkait KOMDIGI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama