tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memeriksa Meta dan Google terkait kepatuhan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Dalam pemeriksaan tersebut, pemerintah mengajukan 29 pertanyaan kepada masing-masing pihak.
"Pihak platform, dalam hal ini Meta yang membawahi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google yang memiliki layanan YouTube, telah memenuhi panggilan kedua kami,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Meta telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/4/2026), sementara Google diperiksa pada Selasa ini.
Menurut Alex, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kepatuhan terhadap Pasal 30 Peraturan Menteri Komdigi tentang Pelaksanaan PP Tunas.
"Ada 29 pertanyaan yang kami ajukan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang sudah dinyatakan berlaku di Indonesia. Fokus kami adalah kepada Pasal 30 Peraturan Menteri tentang pelaksanaan PP Tunas,” jelasnya.
Pemanggilan ini merupakan langkah penegakan hukum pemerintah untuk memastikan platform digital memenuhi kewajiban perlindungan anak, khususnya membatasi penggunaan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa negara harus hadir secara tegas terkait isu ini.
“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” ujar Meutya pada Senin (30/3/2026).
Langkah penegakan hukum ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan, pemantauan, pemeriksaan, hingga pengenaan sanksi administratif.
Selain Meta dan Google, Komdigi juga telah mengirimkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox agar segera mematuhi aturan tersebut.
Sebaliknya, pemerintah memberikan apresiasi kepada Bigo Live dan X yang telah menerapkan mekanisme verifikasi usia dengan baik.
“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,” kata Meutya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































