tirto.id - Kementerian Digital dan Informasi (Komdigi) menegaskan bahwa penghilangan konten pada akun @magdaleneid di Instagram terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan resmi masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alex Sabar, menyatakan tindakan itu sebagai respons atas laporan masyarakat terkait konten yang dianggap provokatif dan tidak akurat.
"Tindakan yang dilakukan oleh Komdigi semata-mata merupakan tindak lanjut atas surat aduan resmi dari masyarakat yang melaporkan adanya konten spesifik yang dinilai berpotensi mengandung disinformasi dan muatan provokatif," ujar Alex di kantor Komdigi, Selasa (7/4/2026).
Komdigi menyebut konten tersebut dihapus karena memuat narasi yang berpotensi menjadi disinformasi dan menyesatkan publik.
Alex menjelaskan, penanganan tersebut dilakukan melalui mekanisme verifikasi yang berlaku untuk menjaga ruang digital tetap sehat.
Berdasarkan analisis tim internal Komdigi, konten yang dilaporkan tersebut diklaim memuat narasi dan judul tertentu yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di ruang publik.
"Tindak lanjut atas surat aduan resmi dari masyarakat yang melaporkan adanya konten spesifik yang dinilai berpotensi mengandung disinformasi dan muatan provokatif," ujar Alex.
Konten tersebut, menurut Alex, memunculkan dugaan tanpa dasar yang jelas serta dapat memicu ketidakpercayaan terhadap institusi negara.
Oleh karena itu, Komdigi melakukan penanganan substansi konten dengan pendekatan yang proporsional dan terukur.
"Termasuk memunculkan dugaan tanpa dasar yang jelas serta dapat memicu kepercayaan terhadap institusi negara," ujar dia.
Meski demikian, Alex menegaskan pihaknya tetap menghormati kebebasan berekspresi.
Komdigi menyatakan keterbukaan untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan ekosistem digital Indonesia tetap bertanggung jawab.
"Untuk itu, penanganan yang dilakukan oleh kami dilakukan sebagai substansi konten dengan pendekatan Komdigi adalah proporsional dan terukur," terang Alex.
Sebagai informasi, Magdalene—media yang berfokus pada isu perempuan, kesetaraan gender, kelompok minoritas, dan keberagaman—menayangkan infografis hasil investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi Indonesia (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus pada Senin, 30 Maret 2026.
Dalam konten tersebut, TAUD menemukan dugaan keterlibatan belasan prajurit TNI dalam teror yang dialami Andrie Yunus.
Namun, pada 3 April 2026, redaksi Magdalene menerima informasi dari pembacanya bahwa publikasi tersebut telah mengalami pembatasan dan tak dapat diakses.
"Selanjutnya tim redaksi melakukan pengecekan dan mengetahui pembatasan akses itu terjadi atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI," demikian pernyataan Magdalene dalam rilis sikapnya bersama KKJ, Senin (6/4/2026).
Investigasi TAUD yang diangkat oleh Magdalene sendiri menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Isu tersebut menjadi perhatian publik dan organisasi HAM internasional.
"Informasi tersebut diolah berdasarkan temuan-temuan fakta, bukti, dan informasi dari narasumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Magdalene.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































