tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil Google dan Meta (Facebook, Instagram, dan Threads) karena dianggap melanggar aturan implementasi PP Tunas. Perusahaan itu disebut belum mematuhi aturan pembatasan penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.
Merespons pemanggilan hal itu, Google merujuk kepada pernyataan resmi mereka yang diterbitkan pada 27 Maret 2026, yang menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda Indonesia dari berbagai risiko di dunia digital.
Menurut Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut, keamanan anak di ruang digital menjadi prioritas utama perusahaan melalui serangkaian upaya penguatan teknologi, kebijakan platform, serta edukasi bagi orang tua dan pengguna muda.
“Itulah sebabnya kami selaras dengan tujuan Pemerintah Indonesia dalam PP Tunas, dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko (risk-based self-assessment) yang diusungnya,” kata Google dikutip, Rabu (1/3/2026).
Google menyoroti bahwa internet selain berdampak positif juga membuka potensi risiko besar. Untuk itu, Google menghadirkan berbagai fitur keamanan, termasuk pengaturan kontrol orang tua pada layanan seperti YouTube dan Google Family Link. Fitur ini memungkinkan orang tua memantau aktivitas digital anak serta mengatur batas penggunaan perangkat.
“Fitur-fitur kami kian menempatkan orang tua di Indonesia sebagai pemegang kendali utama,” katanya.
Selain teknologi, Google juga menekankan pentingnya literasi digital. Perusahaan tersebut bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.
“Mengingat 90 persen orang tua di Indonesia setuju bahwa YouTube membuat pembelajaran lebih mudah diakses , pembatasan ini dapat menghambat pemerataan pendidikan bagi generasi mendatang,” katanya.
Seiring dengan langkah Indonesia dalam mengimplementasikan PP Tunas, Google mengaku siap untuk berpartisipasi melalui pendekatan penilaian mandiri (self-assessment) sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
“Guna menunjukkan ketegasan standar keamanan yang telah lama kami jalankan,” kata Google.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































