tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah menyinggung kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tahun lalu saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
“Kami Komisi III yang jadi mitra Polri banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu demikian,” kata dia, di gedung DPR RI, Rabu (20/1/2020).
Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam laskar FPI merupakan tindakan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing). Tindakan kepolisian dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Dimyati juga menyoroti bagaimana penanganan demo yang cenderung represif.
“Harusnya pendekatan profesional dan humanis lebih dikedepankan, sehingga Polri mengayomi dan melayani lebih dirasakan masyarakat. Mohon penjelasan dari jenderal, adakah desain dari jenderal untuk pendekatan lebih profesional dan humanis, agar tidak lagi terjadi pendekatan yang represif?” ujar dia.Te
Listyo Sigit juga dicecar data kekerasan yang dilakukan oleh polisi. Data tersebut hasl riset Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pada 2020.
“921 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM sepanjang Juli 2019-Juni 2020. Dari kejadian itu, 1.627 orang luka, 304 orang tewas,” kata Dimyati.
Ia meminta agar ke depan Listyo Sigit mengedepankan profesionalisme dan humanisme dalam menjalankan tugas.
Polisi di Indonesia, kata dia, sebetulnya tidak menakutkan dibanding polisi di negara lain. Namun, Dimyati menggarisbawahi Polri masih ada pekerjaan rumah terkait banyaknya tindakan represif.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Listyo Sigit merupakan tahap akhir dari pengajuan calon tunggal Kapolri dari Presiden Joko Widodo. Setelah rampung, Sigit akan dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun bulan Februari mendatang.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali