Menuju konten utama

Uang Rp1,96 Miliar Diduga Akan Diberikan ke Petinggi Kejati

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengatakan, uang senilai USD 148.835 atau sekitar Rp1,96 miliar dari pejabat PT Brantas Abipraya diduga akan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI.

Uang Rp1,96 Miliar Diduga Akan Diberikan ke Petinggi Kejati
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) dan Laode Muhamad Syarif (kanan) menjawab pertanyaan awak media saat pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, uang senilai USD 148.835 atau sekitar Rp1,96 miliar dari pejabat PT Brantas Abipraya diduga akan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

“Arah penyampaian ke sana (ke Kajati dan Aspidsus), itu salah satu yang diteliti, tapi mengarah ke sana,” kata Laode saat menjawab pertanyaan wartawan usal konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Menurut dia, lembaga antirasuah tersebut juga sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu Kamis (31/3/2016) hingga dini hari, Jumat (1/4/2016) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua petinggi PT Brantas Abipraya (Persero) dan satu orang pihak swasta.

Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang swasta yaitu Marudut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang USD 148.835 agar Kejati DKI Jakarta menghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kajati DKI Jakarta.

“Iya karena mereka memang tahu (kasus korupsi di Kejati DKI Jakarta),” kata Laode saat ditanya mengenai peran Sudung dan Tomo.

Namun Laode belum menegaskan bahwa uang tersebut ditujukan untuk Sudung dan Tomo. “Belum, tapi ada arahnya,” kata dia menambahkan.

Sedangkan rincian perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta pun masih diteliti KPK. Laode menambahkan, “detil tindak pidana korupsi PT BA sedang diteliti oleh penyidik KPK dan kami minta bantuan informasi Kejaksaan Agung, detilnya akan diberikan karena belum selesai.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan bahwa KPK sudah memiliki data yang cukup mengenai keterlibatan Sudung dan Tomo. Pasalnya, pihkanya sudah memiliki data awal keterlibatakan keduanya.

“Karena kami ada data awal, pemeriksaan tidak sembarangan tiba-tiba jadi saksi dan itu juga strategi pemeriksaan,” kata Agus.

Terkait kasus ini, menurut Agus, KPK berencana akan menggeledah Kejati DKI yang berlokasi di Jalan H.R. Rasuna Said No. 2 Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

“Dalam waktu cepat, teman-teman akan melakukan penggeledahan, salah satunya di Kejati DKI Jakarta, lainnya di PT BA tadi," kata Agus, di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Agus menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama dua wakil ketua KPK, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang, serta Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman yang juga mantan Kejati DKI Jakarta. (ANT)

Baca juga artikel terkait AGUS RAHARDJO atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz