tirto.id - Aliansi Gabungan R2 dan R3 akan kembali melakukan aksi demonstrasi pada 10-11 Juni 2025. R2 dan R3 merujuk kepada tenaga honorer yang namanya sudah masuk di dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi belum mendapatkan formasi.
Demo gabungan R2 dan R3 sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pada Februari 2025. Dalam demonstrasi yang lalu terdapat setidaknya 4 tuntutan, seperti pengesahan RPP Manaejemen ASN, pengangkatan Non-ASN database BKN menjadi PPPK penuh waktu, menolak CPNS 2023 sebelum proses pengangkatan R2 dan R3, serta optimalisasi anggaran dan formasi oleh pemerintah untuk pengangkatan honorer.
Namun, tuntutan-tuntutan tersebut belum dipenuhi oleh pemerintah. Hal inilah yang menjadikan pegawai honorer R2 dan R3 akan kembali turun ke jalan untuk melaksanakan aksi demonstrasi terstruktur.
Info Lokasi Aksi Demo R2 dan R3 10-11 Juni 2025
Tertulis di laman Facebook PPPK TEKNIS 2025 bahwa demo yang ketiga ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni di tanggal 10 dan 11 Juni 2025. Demo akan diikuti oleh forum honorer R2 dan R3 dari berbagai daerah di Indonesia. Kemungkinan massa juga akan semakin banyak jika dibandingkan dengan aksi jilid 1 dan 2.
Lokasi pelaksanaan demonstrasi akan dilaksanakan di tiga tempat yakni sebagai berikut:
- Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), merupakan titik lokasi aksi demo hari pertama.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadi lokasi hari kedua.
- Istana Negara, menjadi titik lokasi terakhir untuk hari kedua.
Isi Tuntutan Demo R2 dan R3 10–11 Juni 2025
Tuntutan yang diajukan dalam demo besok merupakan luapan kekecewaan honorer R2 dan R3 terhadap kinerja pemerintah. Mereka menilai pemerintah tidak memprioritaskan penataan pegawai non-ASN dalam agenda pembangunan.
Beberapa tuntutan aksi jilid ketiga berdasarkan rapat koordinasi atau rakor aliansi R2/R3 Provinsi/Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut:
- Memprioritaskan pengangkatan honorer atau pegawai non-ASN yang sudah terdata di database BKN sebelum kategori lainnya.
- Percepat penyelesaian pengangkatan R2 dan R3 jadi ASN PPPK (Penuh Waktu);
- Percepat pengisian DRH untuk R2 dan R3;
- Alokasi anggaran penggajian dan pemenuhan hak-hak lainnya sampai dengan R2 dan R3 menjadi ASN PPPK bersumber dari APBN. Mengingat kapasitas fiskal dari 546 daerah hanya 26 daerah masuk kategori kuat, sisanya 27 daerah masuk kategori sedang dan 493 daerah kategori lemah.
Apa yang Dimaksud Honorer R2 dan R3?
R2 dan R3 bisa diartikan sebagai tenaga honorer pemerintah yang belum mendapatkan formasi. Akan tetapi kedua kode kategori tersebut bisa dirincikan lebih lanjut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
- R2: Kode diberikan kepada peserta mantan atau eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi kriteria dari keputusan Menteri PANRB tersebut.
- R3: diberikan kepada peserta Non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.
Penulis: Rachma Dania
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id
































