tirto.id - Indonesia sempat mengalami situasi politik dan keamanan tidak stabil, hingga akhirnya dikeluarkan Supersemar. Supersemar dikeluarkan untuk apa?
Supersemar adalah surat perintah 11 Maret 1966 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Surat ini memberikan mandat pada seseorang yang mengambil berbagai tindakan untuk mengembalikan stabilitas negara.
Berbagai tindakan pun berhasil mengembalikan keadaan negara yang lebih baik dari sebelumnya. Kehadiran Supersemar lantas diperingati setiap 1 Maret sampai saat ini.
Apa yang Dimaksud Supersemar?
Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar adalah surat instruksi dari Presiden Soekarno kepada Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), Letnan Jenderal Soeharto. Supersemar dikeluarkan dengan tujuan untuk mengembalikan keadaan Indonesia yang tidak sedang baik-baik saja.
Kemunculan Supersemar berhubungan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang menculik dan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat. Peristiwa ini dimotori oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan Letnan Kolonel Untung sebagai pelaku utamanya.
Letkol Untung pada waktu tersebut menjabat sebagai seorang komandan Cakrabirawa, yakni pasukan khusus yang bertugas mengawal presiden. Atas terjadinya peristiwa G30S PKI, Letkol Untung kemudian dituduh ingin menggulingkan Presiden Sukarno demi kepentingan PKI.
Saat itu, Soekarno kemudian menunjuk sendiri Soeharto, Panglima Komandan Cadangan Strategi AD (Pangkostrad) untuk menjadi pemimpin badan yang memiliki tugas melaksanakan pemulihan keamanan tiga hari kemudian. Soeharto lalu membentuk Komando Pemulihan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada tanggal 10 Oktober 1965 dan menangkap anggota dan simpatisan PKI, termasuk menghukum mati Letkol Untung.
Apa Tujuan Supersemar?
Beberapa waktu berjalan, pada 11 Maret 1966, Presiden Soekarno yang sedang melantik Kabinet Dwikora di Istana Merdeka terpaksa harus meninggalkan sidang lebih cepat. Soekarno diungsikan ke Istana Bogor bersama Wakil Perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh.
Dikutip dari buku Misteri Supersemar oleh Eros Djarot (2006), ada laporan terkait pergerakan pasukan liar di sekitar istana. Pasukan ini belakangan diketahui merupakan Pasukan Kostrad pimpinan Kemal Idris yang hendak “membersihkan” orang-orang di kabinet yang diduga terlibat G30S.
Pada malam harinya di Istana Bogor, Soekarno ditemui oleh Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud, dan Brigjen Basuki Rahmat. Ketiga Brigjen ini merupakan utusan dari Soeharto yang memiliki tugas untuk membicarakan terkait situasi yang sedang terjadi.
Mereka menjelaskan pesan kepada Presiden Soekarno, bahwa Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan. Akan tetapi, Soekarno harus mengeluarkan surat tugas yang memberikan Soeharto untuk mengambil tindakan. Soekarno lalu terpaksa menyepakati Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.
Tujuan dikeluarkannya Supersemar adalah untuk memulihkan situasi politik dan keamanan negara yang sedang karut marut saat itu. Kewibawaan pemerintah juga perlu dijaga.
Tujuan Soekarno memberikan Supersemar kepada Soeharto adalah untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam mengatasi situasi keamanan, kestabilan pemerintahan, dan jalannya proses revolusi. Selain itu, Supersemar dimaksudkan pula untuk menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Tujuan tersebut tercermin dari beberapa isi pokok Supersemar. Supersemar dikeluarkan dengan tujuan tersebut yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Soeharto.
Saat menjalankan tujuan tersebut, dilakukan koordinasi pelaksanaan perintah dengan para Panglima Angkatan lain. Lalu, segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan Supersemar mesti dilaporkan.
Apakah Fungsi dari Supersemar yang Diberikan kepada Letjen Soeharto?
Supersemar dikeluarkan dengan tujuan memulihkan situasi politik dan keamanan tersebut lantas ditindaklanjuti. Setelah Soekarno memberikan mandat pada Letjen Soeharto dengan Supersemar, langkah utama pun diambil dengan membubarkan dan melarang PKI di seluruh Indonesia pada 12 Maret 1966. Larangan juga dikenakan pada semua ormas yang bernaung atau memiliki paham komunisme dalam gerakannya.
PKI dianggap pihak yang paling bertanggung jawab atas G30S/PKI. Partai ini menjadi ancaman atas Pancasila dan kedaulatan NKRI.Penumpasan pun dilakukan pada anggota PKI dan simpatisan di banyak daerah seperti Jawa, Bali, dan Sumatra.
Selain itu, Soeharto juga melakukan penahanan pada 15 anggota kabinet yang dinilai terlibat atau memberikan dukungannya pada G30S/PKI. Mereka seperti Menteri Luar Negeri (Menlu) Subandrio, Menteri Penerangan (Menpen) Chaerul Saleh, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Nasution.
Penangkapan anggota kabinet dimaksudkan untuk menghilangkan pengaruh politik mereka dan meminimalkan kemunculan kudeta lainnya. Departemen yang saat itu kosong lantas diisi oleh menteri ad interim agar pemerintahan tetap berjalan.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar & Ilham Choirul Anwar