Menuju konten utama

Tugas dan Fungsi Menteri Sekretaris Kabinet serta Penjelasannya

Mengenal tugas dan fungsi Sekretaris Negara, serta nama-nama tokohnya sepanjang 1963 sampai 2024.

Tugas dan Fungsi Menteri Sekretaris Kabinet serta Penjelasannya
Ilustrasi sekretaris Kabinet. foto/https://setkab.go.id/tentang-setkab/

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik lima kepala lembaga Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024), di Istana Negara. Salah satu kepala lembaga yang dilantik Prabowo untuk mengisi posisi sebagai Sekretaris Kabinet.

Prabowo menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi Sekretaris Kabinet. Apa tugas dan fungsi Sekretaris Kabinet serta daftar sekretaris kabinet dari masa ke masa?

Pelantikan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet bersamaan dengan pelantikan 48 menteri dan 56 wakil menteri. Menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga yang dilantik Prabowo ini akan mengisi Kabinet Merah Putih.

Setiap kementerian dan lembaga memiliki tugas serta fungsi yang berbeda. Terlepas dari perbedaan itu, kementerian dan lembaga sama-sama bertanggung jawab dalam membantu tugas-tugas presiden selama memerintah di Indonesia.

Apa yang dimaksud Sekretariat Kabinet?

Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet, Purnomo Sucipto, menyebut bahwaSekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintahan setingkat menteri. Lembaga ini berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab pada pemimpin negara.

Sekretariat Kabinet dipimpin oleh sekretaris kabinet dan wakil sekretaris kabinet. Sekretaris kabinet sekarang adalah Mayor Teddy, mantan ajudan Prabowo Subanto.

Selanjutnya, Sekretariat Kabinet juga dipimpin oleh pejabat setingkat eselon I, II, III, IV, dan jabatan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Purnomo menjelaskan bahwa jabatan sekertaris kabinet adalah pejabat setingkat menteri. Sebaliknya, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa sekertaris kabinet bukan jabatan setingkat menteri.

Hal ini karena adanya perubahan susunan kabinet di era pemerintahan Prabowo. Seiring perubahan itu, Dasco mengklaim bahwa, Sekretaris Kabinet Prabowo, yaitu Mayor Teddy, tidak perlu pensiun meskipun mendapat posisi pemimpin Sekretariat Kabinet.

"Dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," kata Dasco saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).

Di Pemerintahan Prabowo, lembaga Sekretariat Kabinet nantinya akan bergerak di bawah Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg). Kemensesneg dipimpin oleh pejabat setingkat menteri, yaitu Menteri Sekretaris Negara.

Prabowo menunjuk Prasetyo Hadi untuk mengisi jabatan Menteri Sekretaris Negara di pemerintahan 2024 - 2029.

Banyak orang menyangka bahwa Sekretaris Kabinet dengan Menteri Sekretaris Kabinet adalah sama. Padahal, posisi Menteri Sekretaris Kabinet sendiri tidak ada. Jabatan menteri diberikan kepada pemimpin Kemensesneg, yang disebut Menteri Sekertaris Negara.

Masih menurut Purnomo, Sekretariat Negara bertugas dalam mendukung presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala Negara. Sementara itu, Sekretariat Kabinet bertugas dalam mendukung presiden sebagai kepala pemerintahan.

Secara internal, Sekretariat Kabinet berperan aktif dalam memberi masukan kepada kementerian dan lembaga. Sekretariat Kabinet berperan rekan kementerian dan lembaga untuk merancang kebijakan kementerian dan lembaga.

Sekretariat Kabinet juga punya peran eksternal. Secara eksternal Sekretariat Kabinet melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga di kabinet.

Tugas dan Fungsi Sekretaris Kabinet

Sekretaris Kabinet bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga Sekretariat Kabinet. Adapun tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet tercantum dalam Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet.

Berikut tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet Indonesia:

A. Tugas Sekretariat Kabinet

Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

B. Fungsi Sekretariat Kabinet

  1. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah;
  2. Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan;
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah;
  4. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden;
  5. Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum;
  6. Penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan;
  7. Penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir;
  8. Penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah;
  9. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet;
  10. Pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan
    prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di
    lingkungan Sekretariat Kabinet;
  11. Pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
  12. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan
  13. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Daftar Nama Sekretaris Kabinet dari Masa ke Masa

Berikut ini daftar nama tokoh yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Indonesia dari masa ke masa:

1. Abdul Wahab Surjoadiningrat, S.H.

  • Kabinet Kerja IV: 13 November 1963 – 27 Agustus 1964
  • Kabinet Dwikora I: 27 Agustus 1964 – 22 Februari 1966

2. Djamin Ginting

  • Kabinet Dwikora III: 1 Maret 1966

3. Brigjen Hoegeng Imam Santoso

  • Kabinet Dwikora III: 27 Maret 1966 – 25 Juli 1966

4. Kolonel Sudharmono, S.H.

  • Kabinet Pembangunan I: 3 Agustus 1966 – 25 Maret 1968

5. Letnan Kolonel Affandi

  • Kabinet Pembangunan I: 25 Maret 1968

6. Mayjen Sudharmono, S.H.

  • Kabinet Pembangunan II: 28 Maret 1973 – 29 Maret 1978
  • Kabinet Pembangunan III: 29 Maret 1978 – 19 Maret 1983

7. Ismail Saleh, S.H.

  • Kabinet Pembangunan III: 1980 – 1981

8. Drs. Moerdiono

  • Kabinet Pembangunan III: 1981 – 29 Maret 1983
  • Kabinet Pembangunan IV: 29 Maret 1983 – 19 Maret 1988

9. Drs. Saadilah Mursjid, M.P.A.

  • Kabinet Pembangunan V: 23 Maret 1988 – 17 Maret 1993
  • Kabinet Pembangunan VI: 17 Maret 1993 – 14 Maret 1998
  • Kabinet Pembangunan VII: 14 Maret 1998 – 21 Mei 1998

10. Ir. Akbar Tandjung

  • Kabinet Reformasi Pembangunan: 21 Mei 1998

11. Prof. Dr. H. Muladi, S.H., LL.M.

  • Kabinet Reformasi Pembangunan: 26 Oktober 1999

12. dr. Marsillam Simandjuntak, S.H.

  • Kabinet Persatuan Nasional: 4 Januari 2000 – 2 Juli 2001

13. Prof. Erman Radjagukguk, S.H., LL.M.

  • Kabinet Persatuan Nasional: 2 Juli 2001 – Juli 2001

14. Mardzuki Darusman, S.H.

  • Kabinet Persatuan Nasional: 2001

15. Dr. Bambang Kesowo, S.H., LL.M.

  • Kabinet Gotong Royong: 9 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004

16. Letjen TNI (Purn) Sudi Silalahi

  • Kabinet Indonesia Bersatu: 20 Oktober 2004 – Oktober 2009

17. Dr. Dipo Alam

  • Kabinet Indonesia Bersatu II: 6 Januari 2010 – Oktober 2014

18. Andi Widjajanto

  • Kabinet Kerja: 3 November 2014 – 12 Agustus 2015

19. Pramono Anung Wibowo

  • Kabinet Kerja: 12 Agustus 2015 – Oktober 2019
  • Kabinet Indonesia Maju: 23 Oktober 2019 – 21 Oktober 2024

20. Teddy Indra Wijaya

  • Kabinet Merah Putih: Sekarang

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra