tirto.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet berbarengan dengan pelantikan sejumlah wakil menteri di Istana Negara, Senin (21/10/2024).
Pelantikan Mayor Teddy dilakukan lewat Keputusan Presiden nomor 143P/2024 tentang pengangkatan Sekretaris Kabinet.
"Mengangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab terhitung sejak saat pelantikan. Kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2024," dibacakan oleh Nanik Purwanti selaku Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI karena ada perubahan nomenklatur.
"Dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," kata Dasco saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
Dasco menjelaskan, Seskab nantinya di bawah Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg). Jabatan yang diemban Mayor Teddy saat ini sama seperti posisi yang boleh diisi oleh perwira TNI aktif lainnya dalam suatu kementerian/lembaga.
"Tidak ada Menteri Seskab, tetapi digabung di bawah Kemensesneg. Strukturnya Seskab itu ada di bawah Sesneg. Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," tukas Dasco.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi