tirto.id - Satresmob Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang melakukan penjambretan terhadap seorang ibu saat tengah dibonceng dengan sepeda motor. Peristiwa yang terjadi di Bekasi itu sebelumnya beredar luas dalam rekaman video CCTV di media sosial.
Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, dua tersangka yang ditangkap tersebut adalah Radi dan Abdurahman alias Omen. Keduanya ditangkap setelah menjambret tas milik korban pada 21 September 2026.
"Pada hari Senin (21/9/2026) sekira jam 15.00 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Jati 1 Tambun, Kab. Bekasi, yang menimpa diri korban atas nama Suharyani, di mana korban sedang naik sepeda motor dan dibonceng oleh saksi," tutur Arsya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).
Menurut Arsya, saat berada di Jalan Jati 1, korban dan saksi berpapasan dengan para pelaku. Kemudian, pelaku menarik tas milik korban.
Arsya menambahkan korban Suharyani sempat berupaya mempertahankan tasnya, namun tarikan pelaku kemudian membuatnya terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka. Dalam menjalankan aksinya, tersangka Omen berperan sebagai eksekutor yang menarik tas dan Radi selaku pengendara motornya.
"Unit 2 satresmob kemudian melaksanakan lidik manual dengan mendatangi TKP, mengintrograsi saksi-saksi serta melihat CCTV yang ada disekitar TKP. Pada Kamis (24/9/2026) 2026, sekira jam 09.00 WIB, Unit 2 Satresmob melakukan pengejaran terhadap para pelaku," tutur Arsya.
Tim Satresmob kemudian melakukan penindakan di Kampung Kedaung, RT 23, RW 03, Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan tersangka Radi. Lalu, dari hasil intrograsi sementara diakui bahwa pelaku telah melakukan beberapa kali perbuatannya dan diakui juga bahwa eksekutor dilakukan oleh Omen.
"Berdasarkan informasi dan petunjuk rumah Omen dari Radi, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Omen dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan dan pakaian sesuai dengan CCTV," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































