tirto.id - Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (15/5/2019) untuk menghentikan penggunaan peralatan telekomunikasi Huawei oleh perusahaan-perusahaan Amerika.
Perintah tersebut membuka jalan bagi pelarangan melakukan kerja sama bisnis dengan Huawei, dikutip dari Aljazeera.
Di bawah Emergency Economic Powers Act, presiden memiliki kuasa untuk mengambil keputusan bisnis sebagai respons untuk menghindarkan negara dari ancaman.
Deklarasi darurat nasional secara langsung mendorong Departemen Perdagangan AS mengeluarkan undang-undang terkait hal ini.
“Presiden dengan jelas bahwa administrasinya akan melakukan apapun untuk menjaga Amerika aman dan makmur, dan melindungi Amerika dari musuh asing yang secara aktif dan masif menciptakan dan mengeksploitasi kerentanan dalam hal insfrastruktur teknologi informasi dan layanan komunikasi di Amerika Serikat,” sebut pers Gedung Putih.
Perintah menyasar transaksi yang menunjukkan gelagat mencurigakan dan tidak wajar serta memiliki efek destruktif terhadap infrastruktur atau ekonomi digital AS.
Petugas administrasi negara menyebut dalam 150 hari ini, pemerintah akan menulis garis besar terkait regulasi yang melarang perusahaan lokal dirancang dan dikendalikan oleh asing.
Selain itu, Huawei masuk dalam daftar entitas untuk Biro Industri dan Keamanan yang berarti bagi perusahaan AS yang memasok barang ke Huawei perlu izin atau lisensi dari pemerintah.
Dalam skala besar, jaringan AS tidak menggunakan perangkat Huawei, tetapi dalam jaringan yang lebih kecil, seperti wilayah pinggiran kota masih menggunakan perangkat Huawei. Pelarangan Huawei ini akan menyulitkan bagi perusahaan kecil.
AS menggunakan argumentasi bahwa Huawei ikut dibiayai oleh pemerintah Cina, meskipun tidak ada penjelasan detail apakah karena Huawei perusahaan besar yang sangat menguntungkan Cina atau karena Huawei membantu intelijen Cina melakukan operasi spionase.
“Asosiasi Jaringan Nirkabel Pedesaan, yang memasok 100 ribu pelanggan, penggunaan perangkat Huawei atau ZTE mencapai 25 persen dalam jaringan mereka, disebutkan dalam berkas FCC,” sebut salah seorang juru bicara dilansir Forbes.
Perangkat Huawei dan ZTE cenderung lebih murah sehingga wilayah pedesaan menggunakan dua perangkat tersebut bergantian.
Melansir Reuters, AS telah secara aktif mengimbau negara-negara sekutunya untuk tidak menggunakan perangkat Huawei karena dianggap tidak dapat dipercaya. Pada Agustus lalu, Trump menandatangani perjanjian yang melarang pemerintah AS menggunakan perangkat dari Huawei dan penyedia layanan Cina lainnya, ZTE Corp.
Senada dengan AS, Australia melarang penggunaan perangkat Huawei di jaringan pemerintahannya, sedangkan Inggris, melalui Jeremy Hunt, Menteri Luar Negeri Inggris berpijak pada dua sisi, yaitu Cina dan AS, dengan masih menggunakan perangkat Huawei, tapi tidak untuk perangkat inti jaringan 5G.
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora