tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total transaksi delapan pegawainya yang terlibat judi online sebesar Rp16,8 juta selama 2023.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan total transaksi tersebut, berdasarkan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali.
"Berdasarkan data transaksi judi online, terkait 8 orang pegawai dimaksud, total deposito tahun 2023, yang paling besar sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut, Tessa menyebut transaksi paling kecil yaitu senilai Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi deposito.
Hingga saat ini, Tessa belum mengungkapkan siapa saja 8 pegawai yang terjerat judi online. Tessa pun masih enggan menjelaskan terkait hukuman yang akan diterima oleh 8 pegawai tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menanggapi laporan dari Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Judi Online yang menyebutkan ada 17 pegawai KPK yang diduga main judi online, pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Alex menegaskan, dari 17 orang tersebut, hanya ada 8 yang masih terkonfirmasi bekerja di KPK.
Sembilan pegawai lainnya, kata Alex, sebagian telah keluar dari lembaga anti rasuah itu dan sebagian lainnya telah dipecat karena terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) rutan KPK.
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan bahwa nilai transaksi atas judi online di semester I 2024 mencapai Rp100 triliun. Nilai transaksi tersebut didapat dari rekapitulasi di dalam maupun luar negeri.
"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai lebih Rp100 trilliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (14/6/2024).
Ivan menjelaskan bahwa dari hasil rekapitulasi sejak 2023 hingga saat ini, nilai transaksi judi online bahkan mencapai Rp600 triliun. Jika dibandingkan dengan kuartal I 2023, nilai transaksi judi online saat ini sebenarnya menurun. Kendati demikian, modusnya semakin bervariatif.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto