tirto.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggelar aksi menolak nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Ketua KSPI DKI, Winarso, mengatakan langkah penolakan UMP senilai Rp5,73 juta tersebut juga akan ditempu melalui gugatan perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami akan gugat [nilai UMP DKI 2026] ke PTUN. Itu masih kita diskusikan di internal KSPI," ucapnya kepada awak media.
Winarso menuturkan, KSPI telah bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelum UMP 2026 diumumkan. Namun, nilai yang diumumkan Pemprov DKI Jakarta ternyata tak sesuai dengan tuntutan buruh yakni sebesar Rp5,8 juta.
"Kami masih bertahan kepada angka kebutuhan hidup layak [KHL], yaitu Rp5,8 juta," tuturnya.
Pantauan Tirto.id, KSPI DKI menggelar aksi di sisi utara Jalan Medan Merdeka Selatan atau tepatnya di seberang Menara BSI. Setidaknya terdapat seratusan buruh yang mengikuti aksi tersebut.
Mereka membentangkan sejumlah poster yang menyatakan penolakan atas nilai UMP DKI 2026. Saat menggelar aksi, buruh menutup tiga lajur dari empat lajur Jalan Medan Merdeka Selatan.
Pengendara kendaraan bermotor masih dapat melintasi Jalan Medan Merdeka Selatan melalui satu lajur yang tersisa. Massa aksi dipimpin dua mobil komando.
Massa aksi kemudian menggelar long march menuju Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, lalu berjalan kaki ke sisi selatan Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Patung Kuda.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































