Ratusan orang dari berbagai kelompok berunjuk rasa di berbagai lokasi di Indonesia untuk memprotes rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), terutama pasal-pasal yang dinilai akan semakin mengintimidasi masyarakat pada Senin 5 Desember 2022.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan RKUHP yang akan disahkan tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat dan sudah lebih reformatif dibanding KUHP versi Belanda. Yasonna mempersilahkan yang tidak menyetujui RKUHP untuk menempuh jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut rencana DPR akan mengesahkan RKUHP ini dalam rapat paripurna hari Selasa 6 Desember 2022 - ANTARA
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya