Menuju konten utama

TNI Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Pelanggaran oleh Prajurit

Penindakan dapat berupa peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin, pemberhentian dari jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

TNI Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Pelanggaran oleh Prajurit
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

tirto.id - TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan prajurit di semua jenjang kepangkatan. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, terkait hasil rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan jajaran TNI.

“Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,” kata Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari agenda revitalisasi internal TNI, yang dibahas dalam rapat yang dihadiri Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Pertahanan, Panglima TNI, hingga pejabat utama Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

Aulia menuturkan upaya itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.

Dalam pelaksanaannya, Aulia memastikan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum. Penindakan dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari peradilan militer, hingga pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas keprajuritan.

“TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” ujarnya.

Aulia mengungkapkan, hingga 2026, TNI secara konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap prajurit dari berbagai jenjang, baik perwira, bintara, maupun tamtama.

Jenis pelanggaran yang ditindak pun beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, keterlibatan dalam aktivitas ilegal, hingga tindak pidana seperti penganiayaan.

Di sisi lain, TNI juga menerapkan mekanisme penghargaan bagi prajurit yang dinilai berprestasi dalam mendukung program pemerintah. Penghargaan tersebut diberikan, antara lain, saat penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua dan wilayah perbatasan Indonesia.

“Penghargaan tersebut diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa,” jelas Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menyebut TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.

“Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, TNI akan terus menjalankan revitalisasi internal dengan berpegang pada prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam seluruh proses penegakan hukum di tubuh institusi tersebut.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfons Yoshio Hartanto