Menuju konten utama

TNI-Polri Kembali Bentrok, Benahi Serius Bukan Sekadar Poco-poco

Menurut M. Isnur, setiap terjadi bentrok antara TNI vs Polri, penyelesaiannya hanya selebratif, yakni sekadar poco-poco, foto bersama, dan pernyataan damai.

TNI-Polri Kembali Bentrok, Benahi Serius Bukan Sekadar Poco-poco
Sejumlah perwira yang baru dilantik Presiden Joko Widodo melakukan selebrasi dalam acara Prasetya Perwira TNI-Polri di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Bentrokan antara TNI dengan Polri kembali terjadi. Anggota kepolisian dari Brimob Polda Papua Barat menganiaya anggota TNI AL di Marharlan (Marinir Pertahanan Pangkalan) XIV/Sorong Minggu (14/4/2024) lalu.

Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, menegaskan bahwa Pangkoarmada III, Laksdya Hersan, bersama Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johny Eddizon Isir, segera bertemu setelah bentrokan yang terjadi di RSAL dr Oetojo, Kota Sorong tersebut.

Kedua pejabat masing-masing institusi itu sepakat meminta maaf kepada warga Sorong ihwal kesalahpahaman antara anggota Brimob dengan anggota TNI AL.

"Kapolda dan Pangkoarmada III akan melaksanakan investigasi secara utuh, dan personel yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kedua belah pihak sangat menyayangkan kejadian ini karena solidaritas yang selama ini dijaga telah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Nugraha dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Kekerasan yang terjadi di Sorong menambah daftar konflik antara TNI dengan Polri.

Selesaikan Reformasi Kelembagaan

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, M. Isnur, melihat ada dua permasalahan yang memicu bentrok TNI-Polri berulang.

Pertama, belum selesainya reformasi kelembagaan TNI dan Polri. Ia mencontohkan salah satu permasalahannya adalah belum ada pembedaan fungsi TNI yang bertugas di bagian pertahanan dan Polri di bagian keamanan.

Ia menilai TNI masih mencampuri urusan keamanan dan menguasai wilayah pemerintah daerah. Sementara itu, tambahnya, Polri belum mereformasi kelembagaan untuk menghilangkan watak korup, senioritas, militeristik, dan arogansi lembaga.

"Jadi reformasi kelembagaan ini yang belum dilakukan oleh kedua lembaga ini. Undang-undangnya berubah, tetapi secara praktik petugas dan juga budaya yang hidup di lembaga ini masih [sama]," kata Isnur, Selasa (16/4/2024).

Poin kedua adalah keengganan menyelesaikan akar masalah. Ia menilai, solusi penghapusan arogansi kedua lembaga agar tidak bentrok adalah mereformasi lembaga.

Baku Pukul TNI Polri Damai

Mediasi antara oknum anggota TNI/Polri yang terlibat baku pukul dan terekam oleh warga, berlangsung di Pomdam XVI/Pattimura, Rabu (24/11) malam. (ANTARA/HO-Humas Polda Maluku)

Akan tetapi, alih-alih mereformasi lembaga sesuai amanat TAP MPR tentang pemisahan TNI-Polri, mereka malah tidak menyelesaikan masalah dan lebih menggunakan pendekatan selebratif.

"Jadi penyelesaiannya sekadar poco-poco, foto bersama, pernyataan damai bersama, kemudian menyatakan bahwa kami sudah selesai," imbuhnya.

Isnur yang juga Ketua YLBHI ini mengungkit bagaimana anggota Tim Mawar yang menculik aktivis di masa lalu hanya dihukum disiplin.

Mereka justru mendapat prestasi dan karier, termasuk mantan komandan mereka sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Menurutnya, impunitas akan menjadi ajang potensi arogansi TNI-Polri terulang.

Isnur menekankan praktik impunitas dan perlindungan pada pihak bersalah dengan minim sanksi tegas, termasuk sikap presiden sebagai pemimpin tertinggi TNI-Polri menjadi pemicu permasalahan.

Ia menilai, presiden seharusnya mampu membuat peta jalan reformasi lembaga TNI-Polri sebagai amanat undang-undang untuk mencegah bentrokan kedua kelembagaan.

"Jadi kita berharap Indonesia negara hukum, [tapi] yang terjadi adalah negara rimba. Di lapangan siapa yang kuat, siapa yang berkuasa, dia menjadi pemimpin atau penguasa di daerah," ungkapnya.

Jangan Disepelekan

Direktur Eksekutif ISESS sekaligus pengamat militer, Khairul Fahmi, mengingatkan bahwa TNI dan Polri adalah alat negara yang didesain untuk bermental juara. Mereka tidak boleh terlihat memalukan di publik.

Ia mengatakan, TNI dan Polri memiliki kesamaan meski dalam objek berbeda. Menurutnya, TNI fokus pada bermental superior, arogan, dan mampu menghadapi musuh yang mengancam kedaulatan negara. Sementara Polri mirip, tetapi dengan objek para penjahat maupun pelaku perbuatan melawan hukum.

Hal ini pun diwajarkan karena mereka disiapkan untuk menangkal segala ancaman kedaulatan maupun gangguan keamanan serta menindak perbuatan melawan hukum.

"Masalahnya, kebanyakan prajurit [TNI] merasa bahwa dirinya lebih dari anggota Polri, sementara anggota Polri sering kali merasa lebih berwenang. Akibatnya, selain memelihara potensi terjadinya kekerasan terhadap warga sipil, superioritas, arogansi, dan ego sektoral, kemudian memunculkan kecemburuan satu sama lain, terutama menyangkut isu kesejahteraan dan kewenangan," kata Fahmi, Selasa (16/4/2024).

PRASETYA PERWIRA TNI-POLRI

Sejumlah perwira yang baru dilantik Presiden Joko Widodo melakukan selebrasi dalam acara Prasetya Perwira TNI-Polri di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Menurutnya, permasalahan konflik TNI-Polri terus muncul karena respons para pimpinan yang kerap menyepelekan dengan dalih hanya kesalahpahaman atau kenakalan yang bisa diselesaikan dengan aksi salam-salaman seperti lebaran.

"Hukumannya paling banter hukuman disiplin," kata Fahmi.

Fahmi juga menilai bentrok TNI-Polri kerap terjadi di wilayah abu-abu, tempat kepentingan TNI dan Polri sering berimpitan. Ia menyinggung sektor usaha dagang dan jasa pengamanan sebagai salah satu pemicu bentrokan TNI dan Polri.

Dalam kasus Sorong, Fahmi mendorong evaluasi dua hal. Pertama, soal perbedaan status kelembagaan TNI dan Polri serta distribusi peran kedua institusi.

Menurutnya, ketika dikaitkan dengan masalah superioritas, ego sektoral, dan kecemburuan, persoalan TNI-Polri jauh lebih kuat. Maka itu, para pimpinan kedua lembaga perlu melakukan pengawasan dan memberikan keteladanan soal integritas moral pada jajarannya.

Belajar dari kasus Sorong, menurut Fahmi, Polri perlu menjaga perilaku dan aktivitas di masyarakat. Ia mendorong agar Polri tidak arogan karena mereka punya kewenangan yang tidak dimiliki publik maupun anggota TNI, yakni bertindak atas nama hukum.

Selain itu, Fahmi menekankan bahwa permasalahan bentrok TNI-Polri menunjukkan bahwa pembinaan harus terus digalakkan, bukan hanya isapan jempol dan tak menyeluruh.

"Kasus-kasus bentrok [antara TNI dengan Polri] menyita perhatian karena masyarakat melekatkan status integritas moral dan penghormatan yang tinggi pada personel kedua institusi ini. Makanya kalau ada benturan antara keduanya, pasti jadi keprihatinan," ugkap Fahmi.

Baca juga artikel terkait BENTROK TNI VS POLRI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi