Menuju konten utama

TNI Klaim Sudah Cepat Tangani Kasus Viral yang Libatkan Anggota

Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebut penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan anggota TNI telah diproses dengan cepat tanggap.

TNI Klaim Sudah Cepat Tangani Kasus Viral yang Libatkan Anggota
Ilustrasi TNI. Prajurit TNI AD mengikuti Apel Gelar Pasukan Jajaran TNI Angkatan Darat (AD) Wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebut selama ini penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan anggota TNI telah diproses dengan cepat tanggap.

Yusri berterima kasih kepada para Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) di sejumlah daerah yang telah menindaklanjuti berbagai perkara tindak pidana yang melibatkan anggota TNI itu dengan cepat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada para Dansatpom Angkatan, karena mungkin rekan-rekan media melihat ada beberapa kejadian-kejadian atau tindak pidana yang viral, ya, seperti yang penembakan di rest area, kemudian kemarin kejadian di Kalimantan, kejadian di Lampung. Bahwa para Dansatpom cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti perkara tersebut,” kata Yusri kepada para wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).

Yusri mengeklaim seluruh tindak pidana yang melibatkan anggota TNI itu sudah ditangani dengan baik oleh pihak auditor militer. Dia menambahkan, para anggota TNI yang melakukan tindak pidana saat ini sudah diproses di dalam persidangan.

“Respons masyarakat ataupun media, kadang-kadang kan menanyakan, bagaimana nih tindak lanjutnya? Alhamdulillah semuanya sudah tertangani, sudah tertangani dan sudah dilimpahkan kepada auditor militer untuk dilakukan proses persidangan selanjutnya,” ucap Yusri.

Yusri menegaskan TNI tidak akan menutup-nutupi perkara tindak pidana yang melibatkan anggotanya. Dia menyebut, Polisi Militer (POM) TNI akan selalu mengedepankan prinsip transparansi dalam menangani berbagai perkara.

“Intinya, kami polisi militer tidak akan pernah menutup-nutupi suatu perkara atau kasus yang terjadi. Kami akan selalu transparan, kami akan selalu akuntabel, kami akan selalu terbuka,” tegas Yusri.

Dia mencontohkan, prinsip transparansi salah satunya dibuktikan melalui proses persidangan beberapa perkara tindak pidana anggota TNI yang telah dijalankan secara terbuka untuk publik.

“Seperti contoh dalam persidangan-persidangan kemarin, persidangan semuanya dilakukan secara terbuka. Kemarin dari Danpuspomal yang terkait dengan semuanya terekspos, silakan jadi rekan-rekan. Wah ini sedang tertutup untuk oknum, tidak ada. Semuanya terbuka,” jelasnya.

Yusri mengatakan ke depannya POM TNI akan terus berkoordinasi dengan awak media dan juga institusi penegak hukum lainnya agar bisa mengetahui apabila ada anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

“Harapan kami ke depan bahwa untuk polisi militer, kami akan selalu meningkatkan komunikasi, koordinasi, terutama dengan awak media karena yang paling tahu duluan ini biasanya dari media. Jadi, kami akan selalu koordinasi, komunikasi dengan media maupun stakeholder yang lain, dari Propam [Polri], dari Kejaksaan, terkait kejadian-kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI,” ungkap Yusri.

Yusri berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI, terutama POM TNI, dapat lebih meningkat ke depannya. Yusri memastikan POM TNI secara proaktif akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran, untuk menghindari pelabelan “no viral no justice”.

“Harapannya, trust kepada kami, kepada POM, Polisi Militer TNI, dapat makin menambah kepercayaan kepada kami. Kami tidak ada kepentingan apapun. Kami hindari no viral, no justice,” tutup Yusri.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama