Menuju konten utama

TNI Bantah Lancarkan Serangan Bom Saat Evakuasi Korban di Nduga

TNI membantah telah melakukan serangan udara dan pengeboman saat mengevakuasi korban pembunuhan di Nduga, Papua. 

TNI Bantah Lancarkan Serangan Bom Saat Evakuasi Korban di Nduga
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu (5/12/2018). ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra.

tirto.id - Wakil Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Letkol Infanteri Dax Sianturi, membantah kabar bahwa pasukan TNI melancarkan serangan udara dan pengeboman, yang membuat warga sipil tewas, saat melakukan evakuasi korban penembakan di Nduga, Papua.

Bantahan Dax Sianturi tersebut disampaikan untuk merespons pemberitaan mengenai serangan bom oleh TNI berdasarkan keterangan dari seorang kepala kampung di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga.

“Kami perlu tegaskan bahwa TNI tidak pernah menggunakan serangan bom, TNI hanya menggunakan senjata standar pasukan infanteri yaitu senapan perorangan yang dibawa oleh masing-masing prajurit,” kata Dax melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (9/12/2018).

Dax juga mengklaim selama mengevakuasi korban serangan kelompok bersenjata di Nduga, pasukan TNI hanya menggunakan helikopter angkut jenis Bell dan MI-17, dan tidak memakai pesawat tempur.

“TNI hingga saat ini belum pernah melakukan serangan, sebaliknya pada saat mengevakuasi justru kelompok bersenjata yang menyerang tim sehingga terjadi kontak tembak dan mengakibatkan satu orang anggota Brimob mengalami luka tembak,” kata Dax.

Dia menambahkan lokasi pembunuhan di bukit Puncak Kabo adalah kawasan hutan yang terletak sekitar 4-5 kilometer dari pinggir kampung terdekat.

“Bila ternyata ada laporan telah jatuh korban akibat kontak tembak, maka dapat dianalisis bahwa korban bukan warga sipil. Mungkin saja mereka bagian pelaku,” kata dia.

Dax pun menanggapi seruan Sebby Sambom, yang mengaku menjadi juru bicara kelompok bersenjata pendukung Organisasi Papua Merdeka, agar TNI tidak bertempur di luar zona perang yang ditentukan, yakni wilayah kawasan Habema dan Mbua.

“Itu hanya klaim sepihak, karena tidak pernah ada perjanjian antara TNI dan kelompok bersenjata tentang zona tempur tersebut,” ujar Dax.

Selain itu, menurut Dax, kelompok bersenjata menyerang pasukan gabungan TNI-Polri yang sedang mengevakuasi korban di sekitar lokasi pembunuhan maupun di sepanjang jalur evakuasi Yigi-Mbua.

“Ini adalah cara bertempur sistem gerilya di mana tidak dikenal adanya zona tempur, tapi pasukan TNI bertemu dengan kelompok bersenjata, maka di situlah zona tempurnya,” kata Dax.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN DI PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom