Menuju konten utama

TNI AU Minta Masyarakat Berani Laporkan jika Ada TNI Gadungan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah meminta masyarakat melaporkan jika ada kasus TNI AU gadungan.

TNI AU Minta Masyarakat Berani Laporkan jika Ada TNI Gadungan
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah memberikan keterangan kepada wartawan terkait kecelakaan Pesawat T-50i Golden Eagle TT-5009 di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, Selasa (19/7/2022). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.

tirto.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah meminta kepada masyarakat untuk segera proaktif melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan TNI gadungan, terutama TNI AU gadungan.

"Terkait gadungan, saya kira siapa pun masyarakat yang melihat keraguan terhadap satu orang, laporkan ke satuan terdekat. Satuan terdekat itu bisa polsek, bisa koramil, kodim, polres, atau misalnya ada satuan TNI terdekat ya laporkan saja gitu," kata Indan saat ditemui wartawan usai Soft Launching Kasau Award 2023, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Indan menilai, publik bisa membedakan prajurit TNI gadungan dan tidak. Salah satu cara mudah adalah dengan melihat seragam dan satuan. Cara lain yang bisa digunakan adalah meminta surat tugas dari kesatuan tersebut.

"TNI itu ke mana pun bergerak harus ada surat perintah. Jadi misalnya dia tiap hari datang ke satu tempat di jam kerja, ya harus ditanyakan itu ya," ujar Indan.

Indan mengatakan bahwa ada orang yang menyamar sebagai TNI AU gadungan. Ia tidak merinci besaran laporan TNI AU gadungan yang berhasil ditangkap oleh lembaga yang dipimpin Marsekal Fadjar Prasetyo itu.

Namun, ia mengatakan sudah ada dua yang ditangkap yakni anggota TNI AU Pratu Syakban Husein dan TNI AU gadungan yang mengaku bertugas di Lanud Sulaiman.

"Saya kira yang Husein (dan) di (Lanud) Sulaiman," katanya.

Indan menegaskan bahwa TNI AU tidak segan untuk memberikan sanksi pada pihak yang menyalahgunakan organisasi TNI AU. Ia menjamin ada sanksi serius. "Jadi itu saya kira kalau gadungan. Dan saya kira itu pelanggaran serius; ya, dan pasti akan ada sanksi atau hukuman untuk orang-orang,"katanya.

Indan pun mengaku, masyarakat bisa langsung melaporkan lewat kanal resmi jika menemukan kasus TNI AU gadungan. "Ada, saya kira di medsos kita sudah cantumkan alamat. Ada nomor telepon juga bisa lapor," katanya.

Baca juga artikel terkait TNI GADUNGAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri