Menuju konten utama

TNI AL Tangkap Kapal Pelaku Illegal Fishing di Nias Selatan

Kapal terduga illegal fishing dengan peledak tersebut telah menangkap ikan sekira 1 ton.

TNI AL Tangkap Kapal Pelaku Illegal Fishing di Nias Selatan
TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias menggagalkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom laut yang dilakukan oleh KM. Rezeki di Perairan Hibala, Nias Selatan, Sumatera Utara, pada pekan kemarin. tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias menggagalkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom laut yang dilakukan oleh KM Rezeki di Perairan Hibala, Nias Selatan, Sumatera Utara, pada pekan kemarin.

Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi adanya aktivitas illegal fishing dengan bahan peledak oleh satu unit kapal di perairan Hibala, tepatnya di Desa Reke, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Posbinpotmar Pulau Tello melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Lanal Nias, Lexi. Setelahnya, Lexi memerintahkan patroli Kamla Lanal Nias untuk berangkat menuju lokasi.

Saat tiba di lokasi, didapati adanya kapal tersebut. Setelah kapal dapat dikuasai, tim Patroli Kamla lalu melakukan penggeledahan terhadap anak buah kapal (ABK) dan muatan kapal.

Ditemukan sejumlah alat bukti yang digunakan untuk mengebom ikan, di antaranya 13 buah bahan peledak botol besar dan 15 buah botol kecil, 49 botol kosong yang belum dirakit, kompresor, 1 buah mesin dompeng, 2 buah seher, 3 buah tali kompresor, 2 tali pelampung, hingga 3 pak korek api kayu.

Lalu, 1 buah kaca mata selam, 1 buah mesin penghisap air, 2 buah GPS Garmin, 1 buah dakor, 2 buah tongkat dayung, 45 buah dupa bakar, 1 kotak bubuk mesiu, 191 sumbu peledak, 2 gulung selang kompresor, serta 22 kilogram bubuk potasium.

Ikan yang sudah ditangkap menggunakan bahan peledak tersebut berjumlah kurang lebih 1 ton. Semua barang bukti beserta 7 orang ABK telah ditangkap oleh petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Lexi, praktik illegal fishing semacam itu masih marak terjadi di wilayah Nias. Sehingga, menurutnya perlu dilakukan suatu tindakan tegas dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.

"Sampai dengan saat ini, di tahun 2025, Lanal Nias telah melaksanakan penindakan/penangkapan terhadap 3 unit kapal bom. Hal ini tentunya merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing," kata Lexi dalam keterangan pers resminya, dikutip Tirto pada Minggu (2/11/2025).

Baca juga artikel terkait ILLEGAL FISHING atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi