tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, serta jajaran TNI dan Polri untuk memberikan dukungan penuh terhadap operasional Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Langkah strategis ini diambil guna memastikan infrastruktur baru pemerintah tersebut siap beroperasi secara serentak dan terintegrasi pada Oktober 2026 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan setidaknya pembangunan 25 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes Merah Putih) akan selesai dibangun pada Agustus-September 2026. Selanjutnya, seluruh Kopdes Merah Putih diharapkan dapat beroperasi penuh
Zulhas bilang, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri untuk memberikan dukungan penuh terhadap operasional Kopdes Merah Putih.
"Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian lembaga. Ya, juga didukung oleh TNI dan Polri. Diminta untuk membantu mendukung penuh Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk sukses sebagai infrastruktur pemerintah,” kata Zulhas, kepada wartawan, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Menurut Zulhas, Kopdes Merah Putih akan menjadi simpul penyaluran berbagai program pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. Nantinya, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga LPG 3 kilogram akan disalurkan melalui koperasi tersebut.
Karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan lintas kementerian dan lembaga agar operasional koperasi dapat berjalan secara terintegrasi.
“jadi semua pihak mendukung, tidak hanya TNI Polri, seluruh kementerian. Karena Bansos itu ada Mensos ya, pupuk itu ada dari BUMN gitu ya, ada bantuan-bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian, ada gas melon dari ESDM. Oleh karena itu ditegaskan kembali harus didukung penuh,” tambah Zulhas.
Selain dukungan operasional, pemerintah juga tengah menyelesaikan regulasi yang akan menjadi payung hukum tata kelola Kopdes Merah Putih. Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut diinisiasi oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
"Nanti mengenai tata kelola dan sebagainya kita akan menyelesaikan Perpres diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri. Mudah-mudahan minggu ini kita kelar," pungkas Zulhas.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































