Menuju konten utama

Rumah Warga Bantul Dirusak Debt Collector, Polisi Buru Pelaku

Berawal dari tunggakan kredit mobil, rumah warga di Bantul dirusak komplotan penagih utang hingga viral.

Rumah Warga Bantul Dirusak Debt Collector, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi kaca pecah. FOTO/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengusut kasus dugaan perusakan dan pengancaman oleh sekelompok debt collector (penagih utang) di sebuah rumah warga di Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, memastikan bahwa korban berinisial YW (37) telah membuat laporan polisi secara resmi.

"Korban saat ini sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," kata Rita dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/7/2026).

Penyidik saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta memburu dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut untuk segera ditangkap.

Berdasarkan laporan awal, insiden ini dipicu oleh persoalan keterlambatan pembayaran angsuran kredit kendaraan roda empat. Sekelompok penagih utang mendatangi rumah YW dengan maksud mengambil kendaraan serta meminta sejumlah uang, yang kemudian berlanjut pada aksi pengancaman dan perusakan barang milik korban.

"Dugaan sementara, kejadian ini berkaitan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Namun demikian, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan," terang Rita.

Sebelumnya, unggahan foto dan video yang memperlihatkan kerusakan pada kaca etalase warung serta dua lemari di dalam rumah korban beredar luas di media sosial.

Rita menegaskan bahwa aparat langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan keributan guna mencegah eskalasi konflik yang membahayakan warga.

"Begitu menerima laporan adanya keributan di lokasi, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kehadiran anggota saat itu bertujuan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin berkembang dan memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif," ujarnya.

Rita menambahkan bahwa kepolisian langsung bertindak cepat untuk meredakan ketegangan di lokasi kejadian malam itu.

"Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat," kata Rita.

Rita mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

Pihak kepolisian memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif berdasarkan bukti di lapangan.

"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan akan mendalami seluruh fakta yang ada. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan," tegasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUSAKAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah