Menuju konten utama

TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan demi Perbanyak Pasukan

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menjamin kualitas prajurit TNI tak menurun, meski sejumlah syarat dalam rekrutmen diubah.

TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan demi Perbanyak Pasukan
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, mengungkap alasan diturunkannya syarat tinggi badan dalam rekrutmen Tamtama dan Bintara prajurit karier (PK) TNI AD. Dia menyebut hal itu disebabkan karena sedang membutuhkan banyak prajurit untuk ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).

"Sekarang kami lagi butuh banyak pasukan ya, banyak prajurit. [Persyaratan] usia [juga] kami tambahin,” kata Tandyo kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Menurut Tandyo kebijakan ini bukan berarti menurunkan kualitas seleksi prajurit TNI. Sebab, katanya yang penting adalah pemikiran yang dimiliki seorang prajurit itu sendiri.

“Jadi tinggi kami kurangi lima senti," kata Tandyo.

Dia menyebut saat ini TNI tengah fokus memperkuat sistem pertahanan semesta atau sishankamrata. Tandyo kemudian mencontohkan pengalaman konflik seperti perang Ukraina–Rusia dimana personel besar menjadi salah satu kebutuhan.

“Kalau kami kan menganut sishankamrata ya, jadi bagaimana kami nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak. Kami belajar dari perang Ukraina dengan Rusia, kan lebih banyak tentara bayaran kan?,” katanya.

“Jadi kami harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat. Sekarang kan enggak. Kapan kita membahayakan negara lain berarti kan, jadi kita harus siap itu,” sambung Tandyo.

Sebelumnya diwartakan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah sejumlah persyaratan pendaftaran untuk rekrutmen Tamtama dan Bintara Prajurit Karier (PK).

Syarat tinggi badan yang semula minimal 163 cm, kini berubah menjadi 158 cm. Sedangkan batas usia maksimal yang semula 22 tahun, kini bertambah menjadi 24 tahun.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan perubahan sejumlah syarat rekrutmen itu dilakukan dengan pertimbangan yang matang, dengan tujuan memperluas kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdi.

“Perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang. Intinya, TNI AD ingin membuka kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat dan kemampuan, namun selama ini terhalang oleh syarat administratif seperti tinggi badan atau batas usia,” ujar Wahyu saat dihubungi Tirto pada Rabu (24/9/2025).

TNI AD memastikan seluruh perubahan persyaratan diumumkan secara terbuka. Informasi resmi disebarkan melalui saluran resmi agar masyarakat dapat mengakses data yang benar.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto