tirto.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) membantah kehadiran Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, di lahan bersengketa di Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai bentuk membekingi kegiatan eksekusi lahan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono, mengatakan Mayjen Achmad Adipati hadir di kawasan sekitar lahan yang menyeret nama Jusuf Kalla itu dalam rangka mengikuti acara pribadi yang lokasinya berdekatan.
“Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi [lahan bersengketa milik JK],” kata Donny saat dikonfirmasi para wartawan, Rabu (19/11/2025).
“Dengan demikian, tuduhan bahwa yang bersangkutan membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan tersebut tidaklah benar,” lanjutnya.
Donny juga membantah bahwa Achmad hadir secara langsung di wilayah lahan bersengketa itu. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh pihak TNI AD, Donny memastikan bahwa Achmad tidak memiliki keterkaitan apapun dengan proses eksekusi lahan.
“Beliau juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa dirinya tidak berada di dalam lokasi sengketa, tidak pula masuk ke area eksekusi lahan, dan tidak terlibat dalam proses apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut,” terangnya.
Adapun acara yang dihadiri Achmad di Makassar dijelaskan Donny merupakan acara lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan, yang merupakan rekan seangkatan Achmad saat menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Sehingga, ia menambahkan, kehadirannya di sekitar lokasi lahan bersengketa dipastikan bukan dalam rangka urusan kedinasan maupun kegiatan institusi TNI AD.
“Murni dalam rangka menghadiri rangkaian acara bersifat pribadi, seperti lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama rekan-rekan seangkatan Lemhannas beliau, serta pertemuan internal membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar,” tutur Donny.
Donny menekankan bahwa TNI AD akan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalitas, sehingga tidak akan pernah menugaskan personelnya untuk terlibat dalam berbagai urusan di luar kewenangan institusi.
“Perlu saya tegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tetap memegang teguh prinsip netralitas dan profesionalitas, serta memastikan setiap prajurit bertindak sesuai kewenangannya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, TNI AD sempat mendalami informasi terkait hadirnya perwira tinggi bintang dua di lokasi sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun, eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Makassar tersebut memperebutkan kepemilikan lahan antara PT Hadji Kalla, perusahaan milik Jusuf Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































