tirto.id - Pidato Presiden Joko Widodo mengenai visi-misi pemerintahannya yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi pada Minggu (13/1/2019) dibahas Bawaslu pada rapat pleno hari ini. Pidato Jokowi bertajuk “visi presiden” itu diduga memuat kampanye sehingga berpotensi melanggar ketentuan mengenai pemilu.
Namun, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengklaim pidato berisi penjelasan tentang keberhasilan pembangunan infrastruktur dan rencana pemerintah ke depan itu bukan kampanye.
Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kamsong mengatakan Jokowi menyampaikan pidato itu tidak sebagai calon presiden.
Selain itu, kata Usman, pidato Jokowi tersebut tidak disiarkan secara langsung di televisi, tapi sekedar tayangan ulang.
Menurut Usman, pidato tersebut seharusnya tayang secara langsung menjelang tahun baru 2019. Akan tetapi, rencana siaran langsung pidato itu batal karena terjadi bencana tsunami Selat Sunda.
“[Anggapan pidato Jokowi] seperti visi-misi 5 tahun ke depan itu tidak benar. Itu kayak pidato awal tahun sebagai presiden saja,” kata Usman di kawasan Menteng, Jakarta pada Senin (14/1/2019).
Menurut Usman, seharusnya iklan bertuliskan visi-misi lima tahun ke depan tersebut hanya di media sosial, bukan di televisi. Pidato Jokowi tersebut bukan untuk kampanye tetapi hanya pemberitaan saja. Dia menegaskan bahwa tayangan tersebut bukanlah bagian dari kerja TKN.
“Tapi, ada yang tayang full seperti Net, Indosiar, itu full,” ujar Usman.
Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Verry Surya Hendrawan mempersilakan kubu Prabowo-Sandi mengkritik pidato tersebut. Meskipun demikian, dia menegaskan, pidato Jokowi bukan kampanye, tetapi hanya pemaparan rencana dan keberhasilan program presiden.
“Pada saat Pak Jokowi menyampaikan hal tersebut, dia menyampaikan dalam perspektif sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala negara, yang menyampaikan apa-apa yang menjadi capaian beliau empat tahun dia memimpin,” kata Verry.
Menurut Verry, materi pidato Jokowi itu sesuatu yang wajar karena, sebagai kepala negara, dia wajib memberitahu apa yang sudah dilakukan dan rencana pemerintahannya ke depan. Anggapan bahwa pidato Jokowi tersebut merupakan kampanyec, menurut dia, tidak tepat.
“Karena [pidato] ini adalah [disampaikan dalam] posisi atau kapasitas beliau sebagai presiden Republik Indonesia saat ini,” ujar Verry.
Politikusi PKPI tersebut berdalih Jokowi juga tidak mendapatkan keuntungan elektoral dari pidato tersebut. Sebab, kata Verry, isi pidato Jokowi hanya berupa pertanggungjawaban dia sebagai presiden terhadap publik.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom